News  

Polda Metro Ciduk Tiga PNS Pemprov Maluku Utara di Jakarta

Avatar photo
Ilustrasi penjara/AFP/liputan6.com

Tiga orang Aparatur Sipil Negara atau PNS lingkup Pemprov Maluku Utara diciduk Polda Metro Jaya, di Jakarta pada Rabu, 22 Mei 2024. Ketiganya diciduk atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Para PNS ini ke Jakarta dalam rangka mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Kerja Anggaran dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, ketiga oknum PNS itu dengan inisial RJA, AFM dan MBD.

“Ketiganya diringkus di depan warung kopi, Kungkung Jalan Percetakan Negara Depan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat,” jelasnya, ketika dikonfirmasi, Kamis malam, 23 Mei 2024.

Ade menyatakan, ketiga oknum PNS itu diringkus berdasarkan laporan masyarakat. Dari laporan ini, Anggota Kepolisian setempat langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti narkoba dan para tersangka.

“Dari pengungkapan ini, anggota mengamankan 1 klip sabu seberat 0,16 gram, 5 unit HP android, dan 2 buah tas selempang,” lanjutnya.

PNS Pemprov Malut terduga narkoba ini sudah diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyelidikan. *