Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dan M Al Yasin Ali akan mengakhiri masa jabatannya pada akhir tahun 2023.
Sejumlah nama digadang-gadang bakal mengisi kekosongan jabatan tersebut sebagai Penjabat Gubernur. Mereka diantaranya Sekda Malut Samsuddin Abdul Kadir dan Sekjen Kemendes PDTT Taufik Majid.
Ketua DPRD Malut Kuntu Daud menyambut baik dua nama tersebut. Menurut Kuntu, keduanya merupakan putra daerah Maluku Utara yang memiliki pengalaman birokrasi dan memenuhi persyaratan administrasi.
“Yang jelas kami berharap Penjabat Gubernur ini berasal dari putra daerah Maluku Utara, yang memahami kondisi masyarakat kita,” ujar dia, Kamis kemarin.
Usulan nama-nama Penjabat Gubernur Malut ini juga akan dilakukan oleh DPRD Malut. Karena itu, Kuntu berharap, porsi usulan melalui DPRD yang akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri dapat mempertimbangkan putra daerah.
“Kita akan gelar rapat untuk menetapkan nama-nama yang diusulkan ke Jakarta,” lanjutnya.
Harus Punya Komitmen
Politikus PDIP Maluku Utara itu meminta, kepada pejabat yang akan menduduki jabatan Penjabat Gubernur Maluku Utara, agar dapat berkomitmen menyelesaikan sejumlah tugas yang ditinggalkan oleh Abdul Gani Kasuba dan M Al Yasin Ali.
“Seperti hutang pihak ketiga, TPP ASN yang sering terlambat pembayarannya, permasalahan RSUD Chasan Boesoirie, serta masalah pembangunan yang belum diselesaikan. Kami tentu berharap ada komitmen itu, siapapun yang akan menjadi Penjabat Gubernur harus memahami masalah dan cara menyelesaikannya,” sambungnya. *