Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara diikuti sebanyak empat pasangan calon. Mereka telah resmi ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU Provinsi Malut pada Minggu, 22 September 2024.
Penetapan paslon ini dilakukan melalui rapat pleno tertutup, di Kantor KPU Provinsi Malut, Jalan 40 Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.
Keempat paslon kepala daerah ini adalah Aliong Mus-Sahril Tahir, Benny Laos-Sarbin Sehe, Muhammad Kasuba-Basri Salama, dan Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan.
“Kami sudah mencermati, dan keempat bakal pasangan calon ini memenuhi syarat, sehingga secara resmi kami tetapkan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur,” jelas Divisi Teknis Penyelenggara KPU Malut, Reni SA Banjar, Minggu sore.
Setelah penetapan ini, KPUD setempat akan melakukan pencabutan nomor urut yang digelar secara terbuka pada Senin, 23 September 2024. Usai pencabutan nomor urut, keempat paslon tersebut akan melaksanakan tahapan kampanye.
Reni berharap, tahapan kampanye bisa berlangsung secara baik, damai dan tidak saling menyerang.
“Kami berharap paslon dapat menghargai semua tahapan proses, serta dapat memberikan pendidikan politik yang baik, agar masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari proses Pilkada Serentak 2024 di Maluku Utara,” sambungnya. *