Bakal calon gubernur petahana Abdul Gani Kasuba alias AGK resmi mengantongi rekomendasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk maju di Pilgub Maluku Utara 2018.
Rekomendasi ini tertuang dalam keputusan DPP PKS Nomor: 028/Skep/DPP-PKS/1438, tanggal 22 Agustus 2017, tentang Calon Gubernur Malut periode 2018-2023.
Ketua DPW PKS Maluku Utara Ridwan Husen mengatakan keputusan tersebut berdasarkan hasil survei, pemilihan internal partai, dan pandangan para tokoh.
BACA JUGA
Restu DPD PKS Ternate Bertepuk Sebelah Tangan
Menerka Jalan Pikiran AGK-Natsir
“Keputusan ini merupakan hasil dari tiga calon yang diusulkan DPW PKS Malut, yakni Ridwan Husen, Muhammad Kasuba dan Abdul Gani Kasuba, kemudian DPP PKS memutuskan merekomendasikan Abdul Gani Kasuba sebagai calon gubernur,” ujar Ridwan di Ternate, Rabu (23/8/2017).
Dia mengimbau seluruh kader PKS mulai dari tingkat desa hingga provinsi wajib untuk taat dan patuh pada keputusan tersebut.
“Keputusan DPP ini akan ditindaklanjuti DPW dengan mensosialisasikan ke seluruh DPD-DPD PKS se Maluku Utara,” sambungnya.
Author: Ifha Thia
Editor: Redaksi