Alasan Muhajirin Mundur dari Ketua DPRD Kota Ternate

Avatar photo
Muhajirin Bailusy. (Sahrul Jabidi)

Ketua DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Muhajirin Bailusy, siap mengundurkan diri untuk maju bertarung di Pilkada Ternate yang akan dihelat serentak pada 9 Desember 2020.

Ketua DPC PKB itu akan mundur jika PKB mengamanahkan rekomendasi kepadanya.

Muhajirin ketika dikonfirmasi mengatakan kesiapan pemunduran dirinya tersebut sedang dalam proses koordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat PKB di Jakarta.

“Jika (DPP) PKB menyetujui mengusung saya (sebagai Bakal Calon Wali Kota Ternate), maka saya siap mengundurkan diri dari Ketua DPRD dan juga Anggota DPRD,” ucap Muhajirin, ketika dikonfirmasi wartawan, di sekretariat DPRD, Kelurahan Kalumata, Selasa 18 Agustus.

Menurutnya, jabatan wali kota menjadi penting karena apapun yang diminta bisa dicapai.

“Lebih bagus kalau saya jadi wali kota, karena jadi wali kota apa pun yang diminta masyarakat kita bisa bicara. Kalau (ketua) DPRD harus negosiasi dulu ke pemerintah kota,” katanya.

2 Pasang Calon yang Dibidik

Partai PKB memiliki 4 kursi di DPRD Kota Ternate. Sehingga untuk memenuhi syarat sebagai calon wali kota di KPU setempat harus berkoalisi dengan partai politik lainnya untuk menambah jumlah kursi yang disyaratkan minimal mencapai 6 kursi di parlemen tersebut.

Untuk memenuhi jumlah kursi tersebut maka Muhajirin mengaku ada dua nama bakal pasangan calon wakil wali kota yang saat ini sudah dalam komunikasi politik.

“(Itu) pasangan calon Iswan Hasjim dan Firman Mudafar Syah. Namun komunikasi yang lebih intens itu dengan Firman Mudafar Sjah. Untuk Firman kita meminta untuk melakukan 2 koalisi partai di antaranya Perindo dan PKS yang sudah dilaporkan,” kata Muhajirin.

Sahrul Jabidi
Author