Buntut Gagal Paham Tata Kelola Pemerintahan di Tidore

Avatar photo
Syamsul Rizal Hasdy dan Muhammad Sinen/kieraha.com

Calon Wali Kota Tidore Nomor Urut 2 Syamsul Rizal Hasdy-Adam Dano Djafar, diminta memahami kewenangan dan tata kelola keuangan pemerintah sebelum menebar janji kepada masyarakat di tahun politik ini.

Dalam momen blusukan di Pasar Ikan PPI Goto, Tidore, Sabtu, 12 Oktober kemarin, Syamsul berjanji akan membenahi Pangkalan Pendaratan Ikan setempat. Menurut Paslon dengan akronim SAMADA ini bahwa pasar ikan tersebut tidak dikelola dengan baik.

Bagi Muhammad Sinen, petahana Calon Wali Kota Tidore Nomor Urut 1, janji yang disampaikan Syamsul memperbaiki pengelolaan PPI justru karena gagal memahami kewenangan tata kelola pemerintahan.

“PPI Goto merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi. PPI ini awalnya menjadi kewenangan Pemkot Tidore, namun sejak tahun 2020 sudah naik level sehingga seluruh kewenangan PPI Goto berada di Pemerintah Provinsi,” kata Muhammad Sinen, Minggu siang.

Wakil Walikota Tidore dua periode itu menyebutkan, kewenangan Pemkot saat ini hanya sebatas melakukan pembinaan dan pelatihan untuk pedagang dan nelayan di Kota setempat.

“Soal pengelolaan PPI Goto bukan lagi kewenangan Pemkot, namun PPI Goto saat masih menjadi kewenangan Pemkot pun sudah diisi dengan sejumlah fasilitas melalui alokasi APBD Tidore, berupa dermaga, TPI, pabrik es, cold storage, air blast freezer, dan solar packed dealer untuk melayani kebutuhan BBM nelayan,” sebut Ayah Erik begitu disapa.

Mantan Anggota DPRD Tidore tiga periode itu mengemukakan, tak hanya PPI Goto, ada beberapa segmen yang juga sering disampaikan Tim Paslon SAMADA saat kampanye pun sudah menjadi kewenangan Provinsi, seperti Ruas Jalan di Oba Selatan.

“Ini yang harus dipahami sehingga tidak sekedar menebar janji. Jadi di Pemerintahan ini ada batas-batas kewenangan. Untuk APBD Tidore itu tidak bisa mengelola hal yang menjadi kewenangan Provinsi. Tapi Provinsi bisa menyentuh kewenangan Pemkot. Misalnya infrastruktur jalan. Karena Pemprov ini perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Meski begitu, demi kesejahteraan nelayan dan menjaga stabilitas harga ikan di Tidore, Pemerintah Kota di bawah kepemimpinan Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen (AMAN), kemudian membangun sentra PPI di 4 Kecamatan; PPI Kelurahan Rum di Tidore Utara, Tomalou Tidore Selatan, Galala Oba Utara, dan PPI Payahe di Oba.

“Pembangunan PPI Rum dilakukan pada tahun 2022. Sementara PPI Tomalou, Galala dan Payahe dibangun sejak tahun 2023,” ujarnya.

Selain itu, kata Muhammad Sinen, periode kepemimpinan AMAN juga telah menyediakan sejumlah fasilitas kapal tangkap ikan di bawah 3 GT untuk nelayan Tidore.

“Total armada tangkap ini sudah mencapai 1.427 unit pada 2023. Ini terdiri dari kapal tanpa motor 881 unit, kapal motor tempel 281 unit, katinting 175 unit, dan kapal motor in-board 90 unit,” lanjutnya.

Muhammad Sinen menambahkan, ada juga bantuan mesin 15 PK dan 40 PK, serta alat bantu tangkapan ikan berupa GPS, tali rumpon, cool box, keranjang ikan, freezer dan jaring untuk nelayan setempat.

“Bahkan kedepannya (di masa kepemimpinan MASI AMAN), kami akan melakukan kerjasama dengan nelayan untuk menjaga stabilitas harga ikan. Ini agar masyarakat Tidore bisa membeli ikan dengan harga murah,” lanjutnya.

Muhammad Sinen menyarankan Paslon Nomor Urut 2 sebelum menebar janji, lebih dulu membaca batas-batas kewenangan antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota.

“Hal ini karena kami sudah berbuat untuk masyarakat,” sambungnya. *