Berkas Bakal Calon Legislatif atau Bacaleg dari Partai PAN Tidore diduga dipalsukan. Ini menyusul dokumen kesehatan atas nama Siti Hardianti yang dijadikan sebagai syarat administrasi untuk pendaftaran Bacaleg DPRD ke KPU Kota setempat tidak dikeluarkan oleh pihak RSD Tidore.
Dokter Fajar Wibowo, Direktur RSD Tidore, membenarkan adanya dugaan pemalsuan dokumen kesehatan dari daftar peserta Bacaleg 2024 yang diusulkan tersebut.
Ia menyatakan, peserta Bacaleg atas nama Siti Hardianti dari Kelurahan Jaya, Kecamatan Tidore Utara, tidak terdata dalam pemeriksaan Tes Kesehatan di RSD setempat.
“Kalau saya cek berdasarkan KTP yang bersangkutan, itu tidak terdaftar pada saat Tes Kejiwaan, sementara untuk Tes Kesehatan Umum dan Narkoba saya belum cek, karena saat ini saya masih berada di luar daerah,” ucap Fajar, ketika dikonfirmasi via telepon, Minggu sore Waktu Indonesia Timur.
Ia mengemukakan, sejauh ini terdapat tiga nama yang sama dengan Siti Hardianti, namun ketiga nama tersebut, dua diantaranya beralamat di Kelurahan Tomagoba dan satunya di Kelurahan Seli. Bahkan mereka bertiga ini, lanjut Fajar, juga belum tentu maju sebagai Bakal Calon Legislatif, melainkan sebatas pasien yang namanya terdata di RSD Tidore.
“Untuk kepastiannya nanti saya kroscek kembali setelah di Tidore, karena biasa saja si Bacaleg (Siti Hardianti) ini tidak melakukan tes kesehatan di RSD Tidore (namun di RSU yang lain),” jelasnya.
Pemeriksaan tes kejiwaan ini merupakan syarat penting untuk dimasukan parpol peserta Pemilu 2024 ke KPU Kota Tidore. Oleh Fajar menambahkan, dalam pelaksanaan Tes Kesehatan yang dilakukan di RSD Tidore untuk para Bacaleg ini terdapat tiga tahapan, yaitu Tes Kesehatan Umum, Kejiwaan dan Bebas Narkoba.
BACA JUGA KPU dan Bawaslu Temukan Data Bacaleg PAN Tidore Bermasalah
Polemik terkait dengan Bacaleg PAN Kota Tidore Dapil III atas Nama Siti Hardianti ini, sebelumnya terjadi ketidakcocokan nama dan foto dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah dimasukan ke KPU Kota Tidore.
Dalam DCS tersebut, nama yang tertulis adalah Siti Hardianti yang beralamat di Kelurahan Jaya, Kecamatan Tidore Utara, namun foto yang digunakan adalah foto milik Mindrawati Hamid, salah satu warga dari Kelurahan Mareku, Kecamatan Tidore Utara. *