Gubernur Evaluasi Pjs Kepala Daerah Penyelenggara Pilkada di Malut

Avatar photo
Foto usai paparan kinerja. (Khaira Ir Djailani)

Para Penjabat Sementara atau Pjs Bupati dan Wali Kota penyelenggara Pilkada 2020 di wilayah Maluku Utara menyampaikan laporan kinerja kepada Mendagri RI melalui Gubernur Abdul Gani Kasuba, di Aula Kediaman Dinas Gubernur Malut, Rabu 2 Desember 2020.

Laporan yang disampaikan sebelum akhir masa jabatan tanggal 5 Desember itu memaparkan tentang situasi keamanan dan ketertiban masyarakat saat kampanye pilkada, gambaran umum netralitas ASN, kebijakan strategis yang dilakukan, dan kondisi pelaksanaan pemerintahan.

BACA JUGA

Gubernur Ingatkan PNS Jaga Netralitas Pilkada di Maluku Utara

Paparan kinerja penjabat sementara yang menjabat selama 71 hari terhitung sejak 26 September 2020 itu mendapat apresiasi dari Gubernur Abdul Gani Kasuba, karena dinilai melaksanakan tugas dengan baik.

“Walau ada beberapa dinamika kecil namun saya melihat semua daerah ini masih dalam keadaan aman dan kondusif. Saya berharap daerah yang melaksanakan Pilkada 2020 (di Maluku Utara) ini dapat merawat keamanan dan kedamaian yang telah terjaga sejauh ini, hingga hari pencoblosan dan setelah pencoblosan pada 9 Desember,” tuturnya.

Dari enam Pjs ini terdapat lima penjabat yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 5 Desember 2020. Mereka adalah Pjs Bupati Halmahera Utara HM Irwanto Ali, Pjs Bupati Kepulauan Sula Idham Umasugi, Pjs Bupati Taliabu Maddaremmeng, Pjs Bupati Halmahera Barat M Rizal Ismail dan Pjs Wali Kota Tidore Ansar Daaly. Sementara, Pj Bupati Halmahera Timur Ali Fataruba tetap menjabat hingga pelantikan bupati definitif tahun 2021.

Khaira Ir Djailani