Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengajak para calon kepala daerah petahana yang sudah kembali dari cuti tetap menjaga netralitas birokrasi selama Pilkada 2020.
“Ini untuk mewujudkan Pilkada 2020 yang berkualitas. Sehingga diharapkan agar kepala daerah incumbent yang selesai dari cuti, tetap menjaga netralitas birokrasinya dan tidak menekan bawahannya,” kata gubernur melalui juru bicaranya, Rahwan K Suamba, ketika dikonfirmasi kieraha.com, melalui telepon, di Ternate, Senin 7 Desember 2020.
BACA JUGA
Gubernur Evaluasi Pjs Kepala Daerah Penyelenggara Pilkada di Malut
Ancaman Diskualifikasi Paslon yang Terbukti Melakukan Pelanggaran Ini
Imbauan yang disampaikan gubernur melalui Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Provinsi Maluku Utara itu dalam rangka menindaklanjuti instruksi dari Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
“Kepada calon incumbent juga diinstruksikan agar tidak memanfaatkan jabatan serta tidak salah dalam mengambil kebijakan seperti bantuan sosial dan lainnya,” lanjutnya.
Rahwan menambahkan, selain itu diminta kepada warga yang akan menyalurkan pilihannya di TPS wilayah 8 kabupaten kota penyelenggara Pilkada 2020, agar pada tanggal 9 Desember tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat berada di lokasi Tempat Pemungutan Suara. (kr1)
Apriyanto Latukau