Janji Gubernur Abdul Gani Kasuba masih sebatas isapan jempol belaka. Betapa tidak, hingga sekarang proses pembangunan Gedung Kantor DPD PDI Perjuangan Maluku Utara di Jalan Kilometer 40 Sofifi, Kota Tidore Kepulauan belum juga selesai.
Padahal, proses pembangunan kantor permanen ini sebelumnya sudah dijanjikan oleh gubernur bahwa akan selesai pada bulan Juni setelah dilakukan peletakan batu pertama pada Maret 2022.
Muhammad Sinen, Ketua DPD PDIP Maluku Utara saat menanggapi progres pembangunan gedung kantor yang masih jauh dari harapan ini menyatakan, pembangunan Kantor DPD PDI Perjuangan di Sofifi harus menjadi perhatian Gubernur dan Wagub Maluku Utara.
“Sekalipun mereka tidak lagi bekerja sebagai kaders partai, tetapi mereka berdua jangan lupa, kepemimpinannya saat ini karena PDI Perjuangan. Dan mereka berdua pasti tahu, siapa yang bekerja keras, berdarah-darah memenangkan mereka,” ucap Sinen, ketika disambangi kieraha.com, usai rapat evaluasi konsolidasi pemenangan Pilpres dan Pileg 2024, di Kantor DPD PDIP Malut, Jumat sore, 4 Agustus 2023.
Lelaki yang akrab disapa Ayah Erik itu menyatakan, bukti kerja keras PDIP memenangkan Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali sebagai Gubernur dan Wagub Malut diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Jadi Pak Gubernur dan Wagub yang saat ini memimpin Maluku Utara, jangan lupa bahwa kepemimpinan yang dijalankan itu karena PDI Perjuangan. (Sehingga) Kantor DPD PDI Perjuangan ini mau dibantu proses pembangunannya juga alhamdulillah, tidak juga tidak apa-apa. Torang (kami) akan tetap berusaha pelan-pelan untuk bangun kantor juga,” lanjutnya.
Sudah Terbiasa Ditinggalkan
Wakil Walikota Tidore Kepulauan dua periode itu menyatakan bahwa PDI Perjuangan sudah terbiasa ditinggalkan.
“PDIP berjuang keras memenangkan, kemudian mereka tinggalkan itu hal biasa bagi PDI Perjuangan,” sambungnya.
Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali adalah Gubernur dan Wagub Malut yang diusung oleh PDIP dan PKPI pada saat Pilgub Malut 2018 lalu. Melalui PDIP lah yang telah mengantarkan mereka sebagai kepala daerah. *