Kesbangpol Ternate Bakal Gelar Rakor

Avatar photo
Nuryadin Rachman. (Kieraha.com)

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Kota Ternate, dalam waktu dekat akan melaksanakan Rapat Koordinasi.

Rakor tersebut menyangkut dengan persiapan penyelenggaraan pra Pemilu Tahun 2023, sebagaimana yang dijelaskan dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.

BACA JUGA Puluhan Kades di Tidore Berunjuk Rasa

Kepala Kesbangpol Ternate Nuryadin Rachman menyatakan, semua fungsi pemerintahan akan mendukung setiap tahapan dalam Pemilu yang mulai berjalan sejak tahun 2022.

“Ini dalam rangka penyelenggaraan Pemilu maka kami mengadakan rakor pra Pemilu. Insha Allah diadakan rencananya bulan ini,” ucapnya kepada kieraha.com, Selasa 4 Oktober 2022.

Selain rakor, kata Nuryadin, mereka juga melakukan kegiatan verifikasi, monitoring serta kerjasama kemitraan lembaga organisasi.

“Kami di Kesbangpol itu lebih banyak di kegiatan bersifat koordinasi, pemantauan, pemetaan, analisis dan lainnya. Bukan hanya itu, tapi juga kegiatan identifikasi Surat Keterangan Terdaftar atau SKT organisasi masyarakat dan Paguyuban yang belum memilikinya,” ujar dia.

Ia menganjurkan, supaya setiap organisasi-organisasi paguyuban dan OKP lainnya segera mengurus SKT, karena itu menjadi syarat untuk mendapatkan bantuan dana hibah dari pemerintah.

“Jadi Kesbangpol hanya identifikasi syarat-syarat dan ketentuan, setelah itu baru kami kirim di kementerian terkait, kemudian kementerian tersebut menerbitkan SKT,” tutur mantan Kepala Disperindag Kota Ternate ini.

Nuryadin bilang, terdapat kurang lebih 35 organisasi paguyuban di Kota Ternate. Khusus untuk Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB, katanya, disebabkan karena cabang organisasi yang banyak, sehingga pihaknya tidak bisa menerima dengan gampang.

“Kalau organisasi nasional lainnya mereka hanya diberikan surat pemberitahuan dari Kesbangpol,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sekitar 60 persen ormas yang belum tercover untuk pembuatan SKT, karena sedang melakukan perubahan kepengurusan, AD/ART maupun alamat organisasi.

“Itu yang belum terkafer, tapi pengurus lama itu rata-rata sudah sekitar 60 persen, yang banyak ini baru, alhamdulillah mereka penuhi semua, ini kan untuk memudahkan mereka juga dalam urusan-urusan kegiatan mereka, seperti penelitian dan lainnya,” tambahnya.

Penulis: Yadi IsmailEditor: Apriyanto Latukau