Komitmen Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku Utara, Muhammad Sinen membangun Ibu Kota Sofifi sebagai Rumah Kita terus ditunjukan. Ini salah satunya dengan mengeluarkan peringatan keras kepada setiap Anggota dan Ketua DPRD Provinsi Malut dari Fraksi PDI Perjuangan yang melakukan rapat maupun kegiatan DPRD Malut di luar Kota Baru Sofifi.
“Sebagai Ketua DPD PDIP, saya melarang keras setiap kaders maupun Fraksi PDIP Maluku Utara melakukan rapat-rapat DPRD di Ternate. Apalagi sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, sebagai petugas partai di parlemen harus melaksanakan itu sesuai perintah partai,” ucap Sinen, ketika disambangi usai rapat evaluasi pemenangan Pilpres dan Pileg 2024, di Kantor DPD PDIP Malut, Jumat, 4 Agustus kemarin.
Wakil Walikota Tidore Kepulauan dua periode itu menyatakan, sebagai petugas partai harus melaksanakan perintah partai di parlemen dengan tidak menandatangani pelaksanaan kegiatan rapat DPRD di Ternate.
“Jadi kita harus pahami bahwa Ternate itu bukan Ibu Kota Provinsi. Apalagi bikin kegiatan di Ternate ini kan membutuhkan biaya yang besar; sewa hotel, sewa mobil dan segala macam itu yang sangat disayangkan (karena menguras APBD). Sementara di Sofifi, pemerintah sudah bangun kantor (yang mewah) sehingga kenapa masih dilakukan di Ternate,” jelasnya.
BACA JUGA 47 Kelompok Tani di Daratan Oba dan Pulau Tidore Dapat Bantuan Cultivator
Sinen menambahkan, masih adanya OPD Pemprov Malut yang menyediakan sekretariat di Ternate telah menyebabkan pelayanan kepada masyarakat di Sofifi menjadi terhambat.
“Apalagi sebagai wakil rakyat di Ibu Kota Provinsi, seharusnya menjadi contoh dan tidak menandatangani pelaksanaan kegiatan DPRD di Ternate. Sehingga saya meminta Fraksi PDIP maupun Ketua DPRD dari kaders PDIP Maluku Utara untuk tidak melakukan tandatangan rapat di Ternate, karena kantor DPRD itu ada di Sofifi dan bukan di Ternate,” sambungnya.