Ibarat telur di ujung tanduk. Begitulah nasib Ketua DPD Partai Hanura HM Natsir Thaib. Wakil gubernur Maluku Utara ini terancam diberhentikan dari jabatannya sekaligus kader partai.
Hal itu dikatakan Basri Salama, Ketua DPP Partai Hanura Bidang Pembinaan Wilayah Maluku dan Maluku Utara, kepada KIERAHA.com, Senin (3/7/2017).
“Sanksi yang akan diterima Natsir Thaib karena telah melaksanakan Muscab (Musyawarah Cabang) di tiga kabupaten kota tanpa izin DPP,” katanya.
BACA JUGA
Begini Nasib Natsir Thaib Setelah Kedatangan DPP Hanura
Sikap Dingin Rudy Hadapi 8 DPC
Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara ini mengemukakan, sanksi pemberhentian terhadap Natsir Thaib tinggal menunggu sikap resmi yang akan dikeluarkan DPP.
Alasan lain pemberhentian tersebut, sambung Basri, karena beberapa pengurus DPC Partai Hanura kabupaten kota sudah tidak mempercayai Natsir sebagai ketua.
“Tetapi karena Partai Hanura memiliki mekanisme dalam pemberian sanksi, sehingga masih melalui proses (tahapan). Jadi tunggu saja, pasti ada hasil,” katanya.
HM Natsir Thaib, Ketua DPD Partai Hanura Maluku Utara, ketika dikonfirmasi, Senin tadi, belum memberikan keterangan. “Nanti dulu. Kita bahas yang lain saja,” tutupnya.
Author: Fandi Gani
Editor: Putri Ways