Nomor Urut Empat Pasangan Calon Pilkada Halmahera Barat

Avatar photo
Nomor urut paslon Pilkada Halmahera Barat. (AM Fatwa)

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Barat resmi mengeluarkan surat keputusan hasil pengundian nomor urut empat pasangan calon Pilkada Halmahera Barat tahun 2020.

Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 100/HK.03.1.Kpt/8201/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pilkada setempat.

Untuk pasangan calon James Uang-Jufri Muhammad mendapat nomor urut 1, Danny Missy-Imran Lolori nomor urut 2, Ahmad Zakir Mando-Alpinus Pay nomor urut 3 dan pasangan Denny Palar-Iksan Hi Husain nomor urut 4.

Ketua KPUD Miftahudin Yusup menjelaskan, penetapan nomor urut ini nantinya menjadi acuan bagi KPU dalam mencetak alat peraga kampanye maupun kertas suara 4 paslon.

Ia juga menyebutkan, bahwa tahapan lanjutan pleno terbuka pengundian nomor urut yang digelar ini mengacu di Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020.

“Di mana secara historis perhelatan pesta demokrasi kali ini yang dinilai paling berat yang dilaksanakan di Indonesia. Karena tahapan Pilkada 2020 ini berada di masa pandemi Covid-19, yang mengharuskan pemerintah mengeluarkan regulasi yang mengatur tentang tatanan kehidupan masyarakat,” ujar Miftahudin, Kamis, 24 September 2020.

Adanya tatanan hidup baru akibat virus corona ini, Miftahudin meminta maaf kepada warga masyarakat yang ingin hadir menyaksikan pengundian nomor urut namun terdapat pembatasan. Ini terpaksa dilakukan, lanjut dia, dengan maksud menekan potensi penularan.

Dalam kesempatan tersebut, Miftahudin juga mengimbau kepada keempat pasangan calon agar dalam kampanye yang digelar tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020, bisa menerapkan anjuran protokol kesehatan.

AM Fatwa
Author