PDIP Siap Pidanakan Penjabat Maluku Utara yang Cawe-Cawe di Pilkada 2024

Avatar photo
Rakerdasus PDIP Malut, di Ternate, Jumat 8 November 2024/kieraha.com

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun kembali mengunjungi Maluku Utara. Kali ini, kehadirannya terkait Rapat Kerja Daerah Khusus yang digelar DPD PDIP Malut, di Ballroom Royal Resto Ternate, Jumat 8 November 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Komarudin mengingatkan kepada seluruh Penjabat Kepala Daerah di Malut untuk tidak cari muka dalam momen Pilkada Serentak 2024.

“Jika ketahuan seorang penjabat kepala daerah berpihak bisa kena pidana. Seperti saat ini di Jayapura, untuk tertibkan Wali Kota Jayapura sementara kita lagi proses pemeriksaan oleh Bawaslu,” kata Komarudin, Jumat siang waktu setempat.

Ia meminta seluruh penjabat kepala daerah ini bekerja dengan benar, dengan memberikan pelayanan yang adil bagi seluruh kandidat yang maju Pilkada 2024.

“Karena penjabat kepala daerah itu adalah pegawai negeri yang wajib netral. Jangan menggunakan dana negara untuk sosialisasi pasangan calon tertentu. Kalau ada data dan informasi yang valid kita pidanakan itu,” lanjutnya.

Komarudin menambahkan, kepada Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Kota di wilayah Malut agar bertindak tegas terhadap penjabat yang cawe-cawe (campur tangan).

“Semua harus bersatu untuk mendukung komitmen Presiden Prabowo dalam rangka membangun demokrasi yang substansi dan bermartabat,” sambungnya. *