Pemprov Maluku Utara akan memangkas sejumlah anggaran belanja pembangunan fisik pada APBD Perubahan tahun anggaran 2017 dan APBD induk 2018.
Sekprov Muabdin Radjab mengatakan pemangkasan anggaran tersebut demi mensukseskan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara.
“Untuk alokasi anggaran ini akan direalisasikan dalam dua tahun anggaran. Baik anggaran untuk KPU, Bawaslu maupun Keamanan,” kata Muabdin usai membahas anggaran pengawasan Pilgub bersama Bawaslu di Ternate, Selasa (20/6/2017).
BACA JUGA
Bawaslu dan KPU Malut Patok Anggaran Pilgub Rp 297 Miliar
Dia mengemukakan langkah pemprov ini sebagai upaya penghematan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
“Untuk KPU Malut pada APBD 2017 telah dianggarkan sebesar Rp 30 miliar dari Rp 222 miliar yang diusulkan. Sementara Bawaslu dianggarkan sebesar Rp 10 miliar dari usulan yang disampaikan Rp 84 miliar,” katanya.
“Begitu pula dengan anggaran pengamanan yang diusulkan sebesar Rp 10 miliar.”
Sultan Alwan, Ketua Bawaslu Malut, mengatakan usulan anggaran pengawasan yang disampaikan telah mempertimbangkan standarisasi sebagaimana diatur.
“Yang pada dasarnya Bawaslu Malut tidak minta lebih dan tidak minta kurang. Karena sudah diusulkan sesuai standar yang diterapkan Bawaslu RI,” katanya.
Author: Putri Ways
Editor: Redaksi