Simpatisan dan relawan Abdul Gani Kasuba-Yasin Ali atau AGK YA menggelar aksi di depan Kantor Bawaslu Malut, di Ternate, Kamis (1/11/2018) siang WIT.
Masa aksi mempertanyakan kinerja oknum Bawaslu Malut dalam menyikapi dugaan pelanggaran hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub pada 17 Oktober lalu, yang dilaksanakan di wilayah tiga Kecamatan.
Halik Moti, salah satu orator saat menyampaikan orasi, mempertanyakan independensi oknum Komisioner Bawaslu Malut. Menurut dia, pernyataan salah satu Komisioner Bawaslu bahwa Pilgub Malut belum selesai, punya misi lain.
“Pernyataan oknum Komisioner Bawaslu Malut seperti ini ada apa, jangan karena saudara adalah Ketua Sub Bidang Hukum sehingga saudara membawa hasil PSU ini ke ranah hukum. Padahal kami melihat saudara sendiri lebih paham,” ujar Halik.
Halik bilang, kalaupun Bawaslu Malut menemukan indikasi pelanggaran saat pelaksanaan PSU di Sanana, Taliabu, dan Kao Teluk, kenapa saat itu tidak diproses.
“Padahal, seluruh personel Bawaslu ada di lokasi, bahkan pengamanan dari pihak Kepolisian begitu ketat, juga Bawaslu pusat sendiri hadir di sana,” ucap Halik.
Bagi simpatisan dan relawan AGK YA, kata Halik, Pilgub Malut 2018 telah selesai. Halik meminta kepada Bawaslu Malut agar tidak memperkeruh keadaan saat ini.
“Kami bersyukur karena terwujudnya Pilgub Maluku Utara yang berkualitas dan berintegritas ini sudah berjalan dengan sangat baik. Tentunya, ini tidak lepas dari tugas semua pihak; aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para pemilih. Dengan prestasi yang telah diperoleh ini kami mengajak semua pihak agar secara bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif ini terus membaik sebagaimana yang telah kita rasakan dan saksikan saat ini,” kata Halik.
Peraih Suara Terbanyak
Sebagaimana diketahui, KPU Provinsi Malut telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara PSU Pilgub Malut, di Ternate, Minggu lalu.
Pada penghitungan suara itu menyebutkan, pasangan Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar alias AHM RIVAI memperoleh 12.520 suara. Pasangan yang diusung Golkar dan PPP ini keluar sebagai pemenang pada PSU di tiga Kecamatan tersebut.
Perolehan suara kedua disusul pasangan AGK YA sebanyak 9.291 suara, Burhan Abdurahman-Ishak Djamaludin alias BUR JADI sebanyak 367 suara, dan pasangan Muhammad Kasuba-Abdul Madjid Husen atau MK MAJU sebanyak 109 suara.
Perolehan suara hasil pilgub sesuai data pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum PSU, menempatkan pasangan AGK YA yang diusung PDIP dan PKPI unggul 4.149 suara dari paslon AHM RIVAI. Hasil itu diperoleh Kieraha.com berdasarkan data rekapitulasi suara KPU Malut dikurangi dengan perolehan suara di lokasi yang digelar PSU. Jika suara unggul AGK YA sebelum PSU itu ditambahkan dengan suara perolehan hasil PSU maka paslon AGK YA meraih 13.440 suara.
Author: Munawir Taoeda
Editor: Redaksi