Sanksi Bagi Kader PDIP yang Membelot di Pilgub Malut

Avatar photo

Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Maluku Utara Muhammad Senen mengemukakan sanksi bagi pengurus dan kader PDIP yang membelot akan dipecat.

Sanksi tegas tersebut berlaku pula untuk seluruh anggota DPRD dari PDIP yang tidak patuh terhadap perintah partai berlambang moncong putih tersebut.

Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan itu mengimbau seluruh kader PDIP agar mengawal dan mengamankan perintah partai untuk memenangkan Abdul Gani Kasuba dan M Al Yasin Ali di pilgub Maluku Utara.

BACA JUGA

Pasangan BUR JADI Resmi Daftar di KPU

“Jika ada pengurus dan kader partai yang membelot dalam pilgub Malut tahun ini, maka akan diberikan sanksi pemecatan. Dan itu merupakan sanksi tegas bagi kader yang tidak mematuhi perintah partai,” ujar Aya Erik, begitu ia disapa, Selasa, 9 Januari 2018.

Aya Erik mengatakan sanksi tegas tersebut adalah instruksi partai yang tidak bisa ditawar-tawar. “Sehingga seluruh kader PDIP mulai dari DPD, DPC, hingga ranting-ranting diminta harus menjalankan dan mengamankan perintah tersebut.”

Salah satu tujuan dari sanksi itu sebagai pengingat kepada seluruh kader dan anggota DPRD dari PDIP agar tetap patuh. “Intinya, mereka bisa menduduki jabatan itu karena merupakan jasa partai dan solidaritasnya.”

”Saya tegaskan sekali lagi, ini sudah menjadi perintah partai. Kalau ada yang membelot, kita akan melakukan pemecatan, jika dia anggota DPRD maka dilakukan PAW,” kata Aya Erik melanjutkan.

Author: Asmul Yuben

Editor: Redaksi