Sherly Sarbin Ditetapkan Menang Pilgub Maluku Utara

Avatar photo
Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe/dok tim

KPU Provinsi Maluku Utara resmi menetapkan hasil Pilgub Malut 2024, di Sofifi, Minggu sore, 8 Desember 2024.

Pleno rekapitulasi tingkat provinsi yang dihelat sejak tanggal 5 Desember itu menetapkan Pasangan Nomor Urut 4 Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe unggul dengan perolehan 359.416 suara atau sebesar 51,68 persen, disusul Pasangan Nomor Urut 1 Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan 168.174 suara atau 24,18 persen, Muhammad Kasuba-Basri Salama 91.297 suara atau 13,13 persen, dan Aliong Mus-Sahril Taher 76.605 suara atau sebesar 11,01 persen.

Ketua KPU Mohtar Alting menyebutkan, hasil perolehan suara tersebut ditetapkan melalui Keputusan KPU Provinsi Maluku Utara Nomor: 67 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Malut Tahun 2024.

Hasil perolehan suara yang memenangkan Pasangan Sherly-Sarbin ini, juga ditetapkan berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang dibuktikan dalam formulir model D Hasil Provinsi KWK Gubernur.

Berdasarkan proses rekapitulasi ini disebutkan bahwa dari daftar pemilih tetap atau DPT 942.076 pemilih terdapat 75,27 persen atau 709.063 pemilih yang menggunakan hak pilih.

Dari jumlah pengguna hak pilih ini terdapat 695.492 suara sah dan 13.571 suara tidak sah. *