Syamsul Rizal Diminta tak Bodohi Masyarakat Tidore dengan Logika Fallacy

Buntut Pernyataan Syamsul Soal Tidore tak Punya RTRW

Avatar photo
Ardiansyah Fauji/kieraha.com

Saat ini kita sedang berhadapan dengan tipe politisi yang mencoba memainkan peran logika fallacy (menyesatkan). Yang berbicara di atas panggung seolah-olah itu adalah sebuah kebenaran. Mencoba meyakinkan orang tentang apa yang dia sampaikan. Padahal sesungguhnya sesat, sesungguhnya salah.

Tim Pemenangan Daerah Pasangan Calon Nomor Urut 1, Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman, meminta Calon Wali Kota Tidore Nomor Urut 2, Syamsul Rizal Hasdy untuk lebih banyak membaca. Ini agar Syamsul memiliki pengetahuan dan pemahaman soal pemerintahan di Tidore. Sekaligus dengan apa yang disampaikan dalam setiap orasi kampanye itu dapat mengedukasi masyarakat.

Ini disampaikan Ardiansyah Fauji, Ketua Tim Pemenangan Daerah. Adiansyah menjelaskan, permintaan ini bukan tanpa dasar, sebab Syamsul Rizal dalam kampanye menyebutkan bahwa pembangunan Kota Tidore Kepulaun 10 tahun terakhir tanpa arah atau RTRW.

“Pengetahuan Syamsul Rizal terhadap RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) ini sangat dangkal. Karena semenjak saya masih menjadi Anggota DPRD Tidore dari Partai Demokrat pada 2014, Pemkot Tidore ketika itu telah memiliki Perda RTRW Nomor 25 Tahun 2013-2023. Bahkan ketika Kapten Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen terpilih, Perda RTRW itu kemudian direvisi menjadi Perda Nomor 4 Tahun 2022-2042 dengan menyesuaikan beberapa hal penting,” ucap Ardiansyah, di hadapan 1.100 lebih warga yang hadir dalam kampanye Paslon Nomor 1 MASI AMAN, di Desa Galala, Kecamatan Oba Utara, Rabu malam, 16 Oktober 2024.

Ardiansyah mengemukakan, enam bulan setelah Kapten Ali dan Muhammad Sinen terpilih, mereka kemudian menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD. Basis utama dari penyusunan RPJMD ini adalah data dan informasi serta rencana tata ruang yang ada dalam RTRW sesuai dengan Pasal 31 perundang-undangan.

“Sangat tidak mungkin kalau orang menyusun RPJMD tanpa ada RTRW, karena itu merupakan syarat utama dan wajib hukumnya mengintegrasi rencana tata ruang dan rencana pembangunan daerah. Kalau dia (Syamsul Rizal), entah dari mana datangnya dan bicara pembangunan di Tidore, saya pikir orang itu harus kita disclaimer sebagai pemimpin. Karena yang dia sampaikan itu sesat sekali,” jelas Ardiansyah.

Anggota DPRD Tidore Fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan, bahkan RTRW yang telah ada saat ini adalah RTRW yang pertama disahkan oleh Pemprov Malut dari seluruh Kabupaten Kota di Maluku Utara.

“Seharusnya, para ketua partai pengusung Paslon SAMADA, yakni Nasdem, Demokrat dan PAN marah karena Syamsul Rizal menyebut Tidore Kepulauan tidak memiliki RTRW. Sebab, ketua partai itu merupakan anggota DPRD yang membahas dan menetapkan Perda RTRW ketika itu. Ini sehingga menjadi alasan saya disclaimer Syamsul Rizal. Saya juga mau bilang ke Syamsul bahwa RTRW Tidore itu sudah ada, bahkan Kota Tidore juga sudah punya RDTR Kota Sofifi, termuat dalam Perwali Nomor 40 Tahun 2022. Makanya sebelum naik panggung itu harus belajar dan baca dulu agar tidak menyesatkan masyarakat,” sambungnya.

Bagi Ardiansyah, Syamsul Rizal adalah tipe politisi yang mencoba memainkan peran logika fallacy (sesat pikir). Yang berbicara di atas panggung seolah-olah itu adalah sebuah kebenaran. Mencoba meyakinkan orang tentang apa yang disampaikan. Padahal sesungguhnya sesat, sesungguhnya salah.

Kieraha.com berusaha menghubungi Calon Wali Kota Syamsul Rizal Hasdy. Namun upaya konfirmasi ini belum bersambut. *