Wakil Walikota Tidore Muhammad Sinen Kembali Difitnah

Avatar photo
Iskandar Yoisangaji/kieraha.com
Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen kembali difitnah. Tuduhan atas dugaan korupsi uang negara ini datang dari komunitas yang mengatasnamakan Masyarakat Anti Korupsi atau Maki Maluku Utara. Kabar yang tidak berdasar ini justru membuat keluarga Muhammad Sinen tidak nyaman.
 
“Fitnah yang dituduhkan ini merupakan ketakutan dari lawan politik yang tak kuasa membendung elektabilitas Muhammad Sinen pada pencalonan Wali Kota Tidore Kepulauan 2024,” kata Iskandar Yoi Sangaji, Kuasa Hukum Muhammad Sinen, Kamis 6 Juni 2024.
 
Olehnya itu, kata Iskandar, bakal melakukan upaya hukum dengan melaporkan Ketua Maki Maluku Utara, Aidil Arad ke pihak berwenang.
 
Iskandar mengemukakan, tuduhan yang dilayangkan ke Muhammad Sinen terkait sejumlah kasus di Kota Tidore, diantaranya kasus Perumda Aman Mandiri 2019, kasus proyek Puskesmas Galala 2022, kasus DID Desa Maitara, dan kasus penipuan serta penggelapan.
 
“Semua tuduhan yang disampaikan oleh Ketua Maki Maluku Utara Aidil Arad terhadap klien kami ini tidak benar dan merupakan fitnah,” jelasnya.
 
Iskandar menambahkan, sejumlah kasus yang dituduhkan tersebut telah dikonfirmasi ke pihak Kejari dan Polresta Tidore, hasilnya kasus yang dituduhkan ke Muhammad Sinen hanyalah fitnah yang dibuat untuk menjatuhkan nama baik Muhammad Sinen.
 
“Si Aidil harus buktikan pernyataannya, karena sumber yang dia pakai juga tidak akurat. Jadi paling lambat Senin 10 Juni 2024 kami akan laporkan bersangkutan,” sambungnya. *