Waspada Politikus ‘Busuk’ di Pileg Maluku Utara 2019

Avatar photo
Thamrin bersama pengurus KNPI Malut. (Kieraha.com)

Komite Nasional Pemuda Indonesia atau KNPI Provinsi Maluku Utara siap mengawal kegiatan Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 mendatang.

Ketua KNPI Malut, Thamrin Ali Ibrahim menyatakan, KNPI secara kelembagaan akan mengawal dan memastikan proses demokrasi itu berjalan aman dan bersih tanpa transaksi politik yang pernah terjadi pada pileg periode tahun sebelumnya.

Thamrin bilang, KNPI pada prinsipnya memiliki peran dalam mengawal agenda pemilu legislatif di tahun politik 2019 agar proses pemilihan legislator secara serentak benar-benar bersih dari praktek ‘busuk’ politisi di daerah setempat.

“Karena KNPI melihat ada upaya-upaya transaksional yang secara masif mulai dilakukan, bahkan mulai menjalar ke masyarakat dan pemuda. Sehingga KNPI melihat gejala pada tahapan pileg ini, hampir seluruh gejala konstelasi caleg yang saat ini telah masuk daftar DCS, itu juga dengan status yang sama. Telah banyak melakukan kampanye-kampanye terselubung yang melanggar aturan,” ujar Thamrin saat konferensi pers, di Corner Palace Hotel, Ternate Tengah, Kamis sore.

Dukung Polri dan Tantang Bawaslu

KNPI secara institusi, lanjut Thamrin, mendukung Polri dalam melakukan pengamanan pileg dan pilpres 2019. KNPI juga menantang Bawaslu Maluku Utara maupun Bawaslu Kabupaten Kota untuk melakukan pengawasan secara masif demi memastikan pileg 2019 tidak terganggu dengan transaksi politik jual beli suara, barter politik, dan intimidasi.

“Apalagi menggunakan isu SARA. Karena saat ini KNPI melihat gejala-gejala yang mengarah ke hal tersebut sudah secara masif mulai tergambar dalam beberapa pekan terakhir,” kata Thamrin.

“Bahkan ada oknum caleg yang sudah mulai memposting beberapa gambar dan ajakan dalam bentuk kampanye terselubung di media sosial dan melakukan gerakan masif untuk memberi dan membagi bantuan-bantuan.”

Konferensi pers KNPI Malut. (Kieraha.com)

Thamrin menjelaskan, upaya yang dilakukan KNPI Maluku Utara ini sebagai bentuk mitigasi (pencegahan) dari praktek politikus ‘busuk’ yang mulai bergentayangan.

Early warning system yang dibangun KNPI Maluku Utara tersebut, lanjut dia, adalah upaya untuk melakukan penetralisasi kembali nilai-nilai demokrasi di daerah itu.

“Karena menurut kami, KNPI sangat berkepentingan mendudukkan persoalan ini. Karena demokrasi kita akan tercabik-cabik dengan model caleg seperti ini, yang membeli suara dengan modus memberikan bantuan kepada pemilih,” jelas dia.

Fahrudin Maloko, Ketua Bidang Hukum dan HAM KNPI Malut menambahkan, dalam upaya mendorong adanya proses demokrasi berjalan bersih dari praktek politisi busuk yang senang memanfaatkan penderitaan rakyat, maka KNPI akan mendesain 20 diskusi tematik yang dibangun bersama seluruh organ masyarakat, kepemudaan dan media cetak maupun elektronik dan online dalam rangka memberikan edukasi dan pendidikan politik kepada publik Maluku Utara, bahwa ternyata ada fakta empiris di Indonesia, caleg yang periode tahun lalu, dipilih dengan alasan bantuan saat ini tidak bisa memberikan prestasi kinerja sebagai legislator di parlemen daerah setempat.

“Yang seharusnya legislator itu punya target kinerja yang terukur dan terlihat. KNPI melihat hal itu tidak ada pada anggota legislator periode sebelumnya,” kata Eros, begitu ia disapa, saat disambangi usai konferensi pers.

Advokat Maluku Utara itu menyatakan, KNPI juga akan mendorong agar calon legislatif incumbent di Malut dievaluasi secara besar-besaran sesuai kinerja dan prestasi yang telah diberikan kepada konstituennya. “Rakyat harus dibuka matanya, rakyat harus dibuka cara pandangnya, tentang bagaimana memilih calon legislatif yang kredibel.”

“Karena saat ini sudah ada spanduk dan baliho bertebaran, juga sudah ada caleg yang bertemu masyarakat membagi bantuan-bantuan. Sehingga KNPI Provinsi dan Kabupaten Kota akan menghimpun data ini secara bersama, dan dua pekan lagi kita akan publis. Biar rakyat kita tahu, siapa caleg yang kompeten, memiliki kemampuan untuk berada di kursi parlemen,” kata Eros melanjutkan.

Ada Pemilih yang Sudah Masuk Penjara

Eros mengemukakan, pengamatannya pada pemilu di Maluku Utara telah membawa dampak buruk terhadap pemilih. Pilgub 2018 lalu, kata Advokat itu, dirinya menangani beberapa kasus money politic yang berujung pada kurungan penjara.

“Belajar dari pengalaman itu, sehingga diharapkan tidak ada pemilih yang pragmatis berdasarkan uang maupun barang atau iming-iming apapun dari calon legislatif 2019. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama dalam membantu pengawasan-pengawasan Badan Pengawas Pemilu di Maluku Utara,” sambung dia.

“Kami mengimbau kepada publik Malut agar memilih caleg 2019 berdasarkan kehendak dan tidak pada materi.”

Author: Iriyanti Chandra

Editor: Redaksi