Ketua Samurai Maluku Utara dan HMI Ternate Ditangkap Saat Aksi di Polres

Avatar photo
Massa aksi yang diamankan polisi.

Aksi demo mahasiswa kembali berlangsung di depan Kantor Polres Ternate, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kamis, 29 Oktober. Ratusan massa aksi yang tergabung dalam solidaritas ini meminta aparat polisi membebaskan rekan mereka yang ditangkap saat demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja di Kantor Walikota, Rabu kemarin.

Massa aksi ini menyampaikan tuntutannya melalui orasi. Namun berselang beberapa menit, aksi saling dorong antara massa aksi dengan aparat keamanan terjadi. Kondisi ini menyebabkan kericuhan dan tercatat sekitar 10 orang mahasiswa yang diamankan polisi.

Sepuluh orang yang diamankan tersebut dua di antaranya adalah Ketua Samurai Zulfandi Gani dan Ketua HMI Cabang Ternate Safrudin Taher.

Menurut Wakapolres Ternate, Kompol Jufri Dokumalamo, pembubaran massa aksi itu dilakukan lantaran aksi demo tidak sesuai ketentuan dalam UU Nomor 9 Tahun 1998.

“Dalam Undang-Undang itu diatur batasan waktu atau hari yang tidak boleh dilakukan aksi unjuk rasa termasuk di dalamnya hari-hari besar libur nasional,” ujar Jufri, Kamis sore.

Meski begitu, lanjut Jufri, sebelum massa dibubarkan polisi, pihak aparat sudah mengimbau agar massa itu membubarkan diri. Namun massa ini tidak menghiraukan.

“Karena itu kami harus bubarkan dan karena mereka melawan maka terjadi insiden baku dorong,” sambung Jufri.

Irawan Lila
Author