Nikah Muda Picu Angka Stunting di Maluku Utara Meningkat

Avatar photo
Tempat pensil hasil buatan pelajar SD yang dibimbing mahasiswa PKMPM Prodi Peternakan Fakultas Pertanian Unkhair Ternate. (Kieraha.com/Safrin Samsudin Gafar)

Penanganan kasus kurang gizi balita akan menjadi prioritas selama pandemi virus corona tahun 2021. Data Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat yang dilansir BKKBN Perwakilan Maluku Utara menyebutkan, angka kasus stunting di wilayah provinsi kepulauan ini mengalami peningkatan pada 2020 sebesar 12,5 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya.

Prevalensi status kurang gizi balita kategori tinggi badan berdasarkan umur anak di wilayah Maluku Utara itu, meliputi Kota Ternate 3,5 persen, Kota Tidore Kepulauan 6,1 persen, Kabupaten Halmahera Timur 22,6 persen, Halmahera Tengah 15,9 persen, Halmahera Utara 18,1 persen, Kabupaten Halmahera Barat 18,0 persen, Halmahera Selatan 11,2 persen, Kepulauan Sula 26,7 persen, Pulau Morotai 9,9 dan Kabupaten Pulau Taliabu 17,8 persen.

Nerius Auparai, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN Perwakilan Maluku Utara, mengatakan bahwa munculnya kasus stunting ini salah satunya disebabkan karena pernikahan anak di bawah umur. Yang mana wanita hamil di bawah usia 18 tahun memiliki organ reproduksi yang belum matang sehingga berisiko tinggi mengganggu perkembangan janin dan bisa menyebabkan keguguran pada kandungan.

“Juga karena mereka ini bisa jadi belum memiliki pengetahuan yang cukup mengenai kehamilan dan pola asuh anak yang baik dan benar,” kata Nerius, Senin 15 Maret 2021.

Ia menyatakan, pola penanganan kasus stunting ini akan dilakukan bersama-sama dengan stakeholder terkait (seperti Dinas Kesehatan) yang ada di wilayah Maluku Utara untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya generasi muda di wilayah masing-masing.

BACA JUGA  Asal Muasal Uang yang Disetor Terdakwa Korupsi ke Gubernur Maluku Utara

BACA JUGA Siapa Pelaku yang Buang Bayi di Kota Ternate

“Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh anak usia di bawah 5 tahun akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama 1.000 hari pertama,” jelasnya.

Ia menambahkan, upaya penanganan ini akan diakukan dengan fokus wilayah di empat kabupaten, yakni Halmahera Selatan, Sula, Halmahera Tengah, dan Halmahera Timur.

“Pola penanganan ini akan dilaksanakan setelah ada petunjuk teknis,” sambungnya.

Apriyanto Latukau