Ratusan Kendaraan Dinas Milik Pemprov yang Dipakai Mantan Pejabat Berhasil Diamankan

Avatar photo
Aset kendaraan dinas milik Pemprov yang berhasil diamankan BPKAD Malut. Aset kendaraan roda dua ini diamankan di Bukit Pelangi Ternate. (Andre Sudin)

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku Utara berhasil mengamankan sebanyak 150 kendaraan dinas milik Pemprov Malut sepanjang 2022. Ratusan aset daerah ini sudah dikumpulkan di halaman Hotel Bukit Pelangi, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya mengatakan ratusan kendaraan operasional ini akan dilelang.

BACA JUGA BPKAD Maluku Utara Gelar Sosialisasi dan Bimtek Penataan Aset Daerah

“Jumlahnya ada 91 unit kendaraan roda dua dan 59 unit kendaraan roda empat. Ini dengan total semuanya 150 unit yang sudah dikumpulkan,” jelas Ahmad, ketika dikonfirmasi, di Ternate, belum lama ini.

Ahmad menyatakan, adanya kendaraan dinas yang diamankan ini akan dikoordinasikan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL Ternate.

“Koordinasi dengan KPKNL untuk persiapan dilakukan lelang,” lanjutnya.

Kabid Aset dan Akuntasi BPKAD Malut Mansur Iskandar Alam mengatakan, kendaraan dinas yang diamankan ini, diantaranya berasal dari mantan pejabat yang menguasai dan pegawai yang sudah pindah ke kabupaten kota tetapi belum mengembalikan aset yang dipakai.

“Untuk metode pelelangannya nanti KPKNL yang akan melaksanakan. Tentunya ini dilakukan sesuai keputusan gubernur terkait nilai aset yang akan dilelang,” tambahnya. *