News  

THR PNS Pemkot Ternate dan Pemprov Maluku Utara Segera Cair

Avatar photo
PNS lingkup Pemkot Ternate. (Dok istimewa)

Tunjangan Hari Raya atau THR untuk Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kota Ternate akan dicairkan dalam waktu dekat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya mengatakan THR yang dibayarkan ini termasuk dengan gaji pokok.

BACA JUGA Pengusaha Wajib Berikan THR Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran

“Rencananya minggu depan kita mulai melakukan pembayaran THR,” ujar Ahmad, begitu dikonfirmasi kieraha, Rabu 5 Mei.

Ia menambahkan, pembayaran THR termasuk dengan tunjangan gubernur dan DPRD.

“Anggaran ini sudah disiapkan. Tinggal dari masing-masing OPD yang mengajukan permintaan pembayaran,” lanjutnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Ternate, Jusuf Sunya menyatakan bahwa pihak pemkot setempat telah siap untuk melakukan pencairan THR.

“Sudah terbit PP nya dan kita sudah mulai proses,” ucap dia.

Ia menyebutkan, besaran THR tahun ini disesuaikan dengan besaran gaji pokok tanpa tambahan tunjangan kinerja.

“Ini termasuk DPRD dan semua pejabat di lingkup Pemkot Ternate,” tambahnya. *

Sahrul Jabidi I Apriyanto Latukau