News  

76.801 Pelaku UMKM di Maluku Utara Diusulkan Terima Banpres 2021

Avatar photo
Pedagang buah di Kota Ternate. (Kieraha.com)

Sebanyak 76.801 pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM di wilayah Maluku Utara yang diusulkan untuk menerima Banpres Produktif 2021. Jumlah yang diusulkan itu masih diverifikasi pemerintah pusat melalui Kemenkop dan UKM.

“Data penerima Banpres Tahun 2021 ini sudah diusulkan, dan sudah ada sebanyak 45.078 pelaku UMKM yang dikeluarkan SK nya melalui Kemenkop UKM,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku Utara, Wa Zaharia, di Sofifi, Senin 22 Maret.

BACA JUGA Sail Tidore 2021 Percepat Pembangunan Ekonomi Maluku Utara

Ia mengatakan teknis penyaluran dana bantuan langsung tunai ini akan direalisasi setelah petunjuk teknis terkait penerima bantuan presiden tahun 2021 ini keluar.

BACA JUGA  Asal Muasal Uang yang Disetor Terdakwa Korupsi ke Gubernur Maluku Utara

“(Ini menyangkut) apakah yang sudah menerima masih bisa menerima lagi atau kah tidak. Namun karena ini masih tahap sosialisasi sehingga ada kemungkinan yang sudah terima masih bisa terima lagi, namun hal ini nanti dilihat sesuai juknis,” ujarnya.

Ia menyatakan, dari jumlah 76.801 yang diusulkan itu sebanyak 31.723 pelaku UMKM yang sudah menerima bantuan. Sisanya 45.078 pelaku UMKM yang belum menerima.

“Nominal Banpres tahun ini sesuai sosialisasi itu nilainya menurun jika dibandingkan dengan Banpres Tahun 2020,” sambungnya.

Sutriana Tude