News  

Fakta Naiknya Jumlah Penduduk Miskin di Maluku Utara Jadi 87,52 Ribu Orang

Avatar photo
Pedagang buah di Kota Ternate. (Kieraha.com)

Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Utara merilis data penduduk miskin di wilayah Malut. Menurut data tersebut, penduduk miskin pada bulan September 2020 mencapai 87,52 ribu orang atau 6,97 persen. Jumlah orang miskin ini naik sekitar 1,15 ribu jiwa dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 86,37 ribu orang atau 6,78 persen.

Kelompok miskin yang dicatat tersebut dibagi dalam wilayah perkotaan dan perdesaan.

Data persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2020 disebutkan mencapai sebesar 5,03 persen, atau naik 0,50 poin dibandingkan bulan Maret 2020 sebesar 4,53 persen. Sedangkan persentase penduduk miskin di perdesaan pada September 2020 naik 0,04 poin menjadi 7,74 persen dibandingkan bulan Maret 2020 sebesar 7,70 persen.

Kepala BPS Maluku Utara, Aidil Adha menyatakan, penghitungan angka penduduk miskin ini dilakukan dengan pendekatan ketidakmampuan ekonomi seseorang atau rumah tangga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar makan dan bukan makanan.

“Kemudian dihitung garis kebutuhan makanan dan bukan makanan, lalu ditentukan suatu batasan kemiskinan untuk mengidentifikasi apakah seseorang atau rumah tangga tersebut termasuk dalam kelompok miskin atau bukan. Juga penduduk miskin ini adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan,” kata Aidil, melalui siaran pers BPS Malut yang diterima kieraha.com, Jumat sore, 25 Juni 2021.

Ia menambahkan, selain bertambahnya penduduk miskin, juga terjadi peningkatan angka pengangguran di Maluku Utara pada bulan Agustus 2020 menjadi 5,15 persen dari angka pengangguran yang tercatat pada tahun sebelumnya, Agustus 2019 sebesar 4,18 persen.