Bisnis  

Bisnis Investasi Uang Sasar Ternate

Avatar photo
Ilustrasi Media Indonesia

Kasus investasi bodong dalam bentuk MLM diklaim muncul lagi. Kali ini di Ternate, Maluku Utara.

Seorang konsumen bernama Fahri Sumarto kesal karena keinginannya mendapatkan keuntungan dari bisnis multi level marketing (MLM) tidak membuahkan hasil. Padahal Fahri dan istrinya, Sukarni Anwar, sudah menanamkan uang senilai Rp 73 juta ke perusahaan bernama Asia Venture Corporation (AVC) yang berasal dari Vietnam.

Pasangan suami istri asal Halmahera yang tinggal di Ternate itu mengaku mentransfer dana ke rekening seorang lelaki bernama Ari alias Fikri Adinata asal Medan, Sumatera Utara, yang kebetulan mengontrak rumah di Ternate. Menurut Fahri, pada awalnya uang investasinya mendatangkan hasil tapi kini sudah berhenti.

“Kami sebagai pebisnis tentunya menginvestasi uang ini karena di situ kami tahu ada keuntungan yang akan didapat. Pada awalnya itu masih berjalan sesuai iming-iming. Bahkan kami sudah mengambil sebagian dari modal investasi itu,” ujar Fahri saat ditemui di kediamannya beberapa waktu lalu.

Fahri sempat mendapat pengembalian dana sebesar Rp 62 juta, tapi sisanya tak jelas lagi rimbanya. “Itu mulai macet awal Ramadan lalu, sampai sekarang. Padahal kalau tidak ada masalah, saya mau ambil seluruh modal saja. Karena dari perusahaan tidak ada kejelasan. Yang mengendalikan pun seakan lepas tangan,” kata Fahri.

Fahri menceritakan ide mengikuti bisnis investasi ini melalui seorang kawan yang sama-sama berdagang di Pasar Gamalama, Ternate. Rekannya belakangan diketahui adalah istri Kepala Pedagang Pasar Barito Ternate. Bahkan suaminya sudah menjadi anggota investasi AVC.

BACA JUGA  Uang Puluhan Miliar Masuk ke Rekening Sopir dan Ponakan Gubernur Maluku Utara

Skema awal bisnis AVC, menurut Fahri, digambarkan cukup menggiurkan. Setiap uang anggota investasi disebut akan digunakan dalam pembangunan usaha perhotelan dan properti. Bahkan keuntungan dari investasi ini secara langsung dapat diakses melalui ID milik anggota yang sudah melakukan investasi.

“Awalnya hasil penjualan saya yang disetor lancar, tapi setelah mulai ada jejaring saya di bawah, itu setiap akses hasil penjualan tidak bisa diterima. Bahkan untuk menyetor uang hasil penjualan dari ID ke rekening saya tidak bisa.”

“Sudah begitu, yang membawa masuk bisnis ini ketika dikonfirmasi dia tidak mau memberikan penjelasan, bahkan berbelit-belit saat ditanyakan soal masalah ini,” keluh Fahri yang akan melaporkan kasus investasi bodong ini ke pihak berwenang.

Di sisi lain, Ari membantah tuduhan investasi bodong. Namun, lelaki yang pernah bersekolah di SMA Negeri 2 Kota Ternate pada 2005 itu membenarkan bahwa AVC menjalankan bisnis MLM. Di Indonesia, AVC ada di Medan, Jakarta, Bandung, dan Ternate.

Ari membantah sudah mengajak Fahri terjun ke bisnis investasi uang ini. Bahkan lelaki yang baru saja menikahi seorang gadis asal Ternate itu pun menjadi korban AVC.

“Kalau Fahri bilang dia korban itu tidak benar. Karena bukan hanya dia, saya sendiri juga korban. Saya awalnya tak kenal Fahri karena dia masuk ke sini melalui ibu Liza Wonggo,” ucap Ari menggebu-gebu.

Ari menjelaskan bahwa model bisnis AVC memperlakukan semua anggota pada posisi yang sama, alias tidak ada pimpinan atau bawahan. Jadi, aktor utama adalah semua adalah orang yang berinvestasi di AVC.

BACA JUGA  Kesaksian Perdana Gubernur Maluku Utara dan Mantunya di Sidang OTT KPK

“Mereka berinvestasi, mereka dapat untung, saya juga dapat. Kalau mereka rugi ya saya juga pasti rugi lah. Namanya juga bisnis investasi,” tutur Ari yang punya darah Ternate dari ibu.

Adapun Liza yang disebut Ari adalah rekanan Fahri yang sama-sama berdagang di Pasar Gamalama. “Kami bersama-sama mengikuti bisnis investasi yang dibawa oleh pak Ari,” kata Liza ditemani suaminya, Nursidik, saat disambangi beberapa waktu lalu.

Mereka juga mengaku kenal Ari dan sudah menganggapnya sebagai anak sendiri. Nursidik yang mengaku berinvestasi dengan dana lebih besar dari Fahri pun menyatakan tak ada masalah pada investasinya dan sedang ada pembenahan.

Nursidik alhasil gamang pada sikap Fahri yang dianggap memahami model bisnis AVC. Bahkan Nursidik mengaku paham model bisnis ini pun lewat Fahri.

“Makanya kalau belakangan Fahri mengadu dan bilang bisnis ini ada tipu menipu itu saya sendiri heran. Karena kalau sudah begitu saya sendiri tidak akan ikut bisnis ini. Apalagi punya saya, istri dan anak saya itu jumlahnya lebih besar,” lanjut Nursidik.

Nursidik pun optimistis hasil bisnis investasi uang ini. Bahkan anggota Tim Pemantau Inflasi Daerah Kota Ternate itu pun baru saja kembali dari Vietnam bersama Ari terkait perkembangan bisnis uang tersebut.

Bukan Pencucian Uang

Ari lebih lanjut menjelaskan bahwa model investasi yang digeluti bukan pencucian uang karena bentuknya adalah penjualan properti. Itu sebabnya keuntungan bakal bergantung pada hasil penjualan.

“Misalnya ada member baru masuk, dia nanam 1.000 dollar, itu terserah mau jual atau hasilnya diambil. Tapi kalau ditahan dan tidak diambil justru bonus lebih besar. Kalau diambil ya bonus makin kecil,” katanya.

BACA JUGA  Kesaksian Perdana Gubernur Maluku Utara dan Mantunya di Sidang OTT KPK

Setiap nama yang terdaftar pada bisnis ini harus menyertakan nomor KTP. Ketika sudah mendaftar, setiap orang masih bisa keluar dari keanggotaan bisnis dengan pengembalian uang penuh.

“Misalnya modal 5.000 dollar akan dikembalikan secara utuh kalau dia belum pernah ambil. Kalau dia sudah ambil berarti modal yang dikembalikan adalah 40 persen dari nilai saham. Kalau Rp 73 juta dan sudah ambil berarti sisa Rp 22 juta lebih,” katanya.

Keraguan pada investasi uang di kota bermoto Bahari Berkesan itu bukan yang pertama. Beberapa jenis investasi serupa sudah menelan korban. Bahkan, informasi yang dihimpun menyebutkan, modus bisnis investasi ini semakin meluas ke Kabupaten Kota di provinsi setempat. Polda Maluku Utara pun sudah menerima laporan soal dugaan investasi bodong ini pada 2017.

Sesuai daftar anggota, ada 1.609 orang–di antaranya CV Ubay Jaya dan PT Arta Puspa–yang jadi korban investasi ini dengan nilai total sekitar Rp 36 miliar lebih. Namun, diketahui pula bahwa model investasi uang dengan iming-iming pengembalian dana dalam jumlah besar dan dalam waktu singkat berawal dari sebuah perusahaan bernama Karapoto.

Ini adalah perusahaan yang memliki nasabah dari kalangan PNS, pejabat, hingga pengusaha di kota kecil bulat kerucut itu. Namun sejauh ini, belum ada yang mengeluhkan hal tersebut.

*Artikel ini sebelumnya terbit di situs Beritagar.id dengan judul Saat MLM asal Vietnam Sasar Ternate