Bisnis  

Penjualan Tiket Kapal Pelni Lewat Online dan Mitra Resmi Ditutup hingga 18 Mei

Avatar photo
Kapal Pelni di depan pelabuhan A Yani. (kieraha.com)

PT Pelni secara resmi menutup seluruh penjualan tiket kapal yang dilakukan secara online melalui website maupun mobile apps dan mitra penjualan. Penutupan ini mulai berlaku tanggal 22 April hingga 17 Mei. Penjualan tiket online dan mitra baru akan dibuka pada tanggal 18 Mei 2021.

Jasman, Kepala Cabang PT Pelni Ternate menyebutkan, kebijakan ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penundaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Virus Corona selama Ramadan.

BACA JUGA Kota Kecil di Maluku Utara Ini Memproduksi Sampah dalam Sehari 150 Ton

BACA JUGA  Asal Muasal Uang yang Disetor Terdakwa Korupsi ke Gubernur Maluku Utara

“Apabila ada pelaku perjalanan dinas/non mudik sesuai SE Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021,agar diarahkan ke loket Pelni di masing-masing cabang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Khusus) untuk pelaku perjalanan ini tetap mematuhi protokol kesehatan dan atau menunjukkan Surat Keterangan Negatif Covid-19 hasil test RT PCR/Antigen yang berlaku 3×24 jam atau hasil test GeNase-C19 yang berlaku 1×24 jam atau sesuai syarat masuk pelabuhan tujuan yang dapat dicek melalui link https://bit.ly/DaftarPelabuhan,” sebutnya.

Masih Dibuka Secara Manual

Meski surat edaran tersebut telah resmi diberlakukan, namun lanjut Jasman penjualan tiket di Kantor Cabang Pelni masih dibuka secara manual hingga tanggal 6 Mei 2021.

“Penjualan tiket di (Kantor Cabang) Pelni masih dibuka secara manual,” jelasnya. *

BACA JUGA  Asal Muasal Uang yang Disetor Terdakwa Korupsi ke Gubernur Maluku Utara

Sahrul Jabidi