Bisnis  

Upaya Penyelundupan Lobster di Bandara Sultan Babullah Digagalkan

Avatar photo

Petugas Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Ternate, menggagalkan upaya penyelundupan lobster berukuran 200 gram, di Bandara Sultan Babullah, Ternate Utara, Jumat (6/10/2017).

“Ada 12 ekor lobster undersized yang kami dapati di cargo bandara. Masing-masing 200 gram,” kata Erwin, salah satu petugas, kepada KIERAHA.com.

BACA JUGA

Kepiting Raksasa di Pulau Moti Terancam

Agar Pantai Maluku Utara Tetap Ramai Penyu

Penahanan lobster berukuran kecil ini dilakukan petugas berdasarkan Peraturan Menteri KP Nomor 56. “Itu tentang Larangan Penangkapan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari wilayah NKRI,” sambung dia.

BACA JUGA  Waspada Peningkatan Aktivitas Gunung Gamalama di Ternate

Erwin mengemukakan, masing-masing lobster tersebut sebelumnya dilepasliarkan di pantai Gamalama, Ternate Tengah. “Lobster ini rencananya akan dibawa ke Jakarta melalui jasa ekspedisi pesawat udara.”

Dia berharap warga masyarakat setempat yang bergelut dalam bidang perikanan tangkap agar dapat bersama-sama melindungi sumber daya perikanan dan tidak lagi menangkap, memperjualbelikan hewan yang dilindungi tersebut.

Author: Ariyanto Teng

Editor: Redaksi