Pengundian nomor urut empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang maju dalam Pilgub Malut tahun ini resmi digelar oleh KPU di Sofifi, Selasa (13/2/2018).
Pasangan Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar (AHM RIVAI) mendapat nomor urut 1, Burhan Abdurahman-Ishak Jamaludin (BUR JADI) nomor 2, Abdul Gani Kasuba-M Al Yasin Ali (AGK YA) nomor 3 dan Muhammad Kasuba-Madjid Husen (MK MAJU) nomor urut 4.
BACA JUGA
Kakak Beradik Resmi Bertarung di Pilgub Malut
Bersama Ciptakan Pilgub Malut Bermartabat
“Nomor urut pasangan calon ini berlaku untuk pemasangan atribut pasangan calon dan surat suara,” ujar Syahrani Somadayo, Ketua KPU Maluku Utara, usai menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wagub, di Kantor KPU Malut, Desa Balbar, Sofifi.
Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Malut itu didampingi Ketua Bawaslu Muksin Amrin berserta masing-masing jajaran penyelenggara pemilu.
Author: Hasbullah Dahlan
Editor: Redaksi