Empat Paslon Sepakat Pilgub Malut Damai

Avatar photo

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara akan dihelat Rabu 27 Juni 2018. Sebanyak empat pasangan calon yang mengikuti kontestan pilkada tersebut.

Keempat pasangan calon itu sepakat pelaksanaan Pilgub Malut Damai 2018.

Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol M Naufal Yahya meminta seluruh pasangan calon untuk menjaga kondisi keamanan di masyarakat menjelang dan usai pencoblosan berlangsung.

Ketegasan ini disampaikan dalam sambutannya pada Penandatanganan Kesepahaman Bersama Pilgub Malut Damai 2018 dengan empat paslon di Royal Resto Ternate, Senin (25/6/2018).

Hadir calon wakil gubernur nomor urut 1 Rivai Umar, paslon gubernur dan wagub nomor 2 Burhan Abdurahman dan Ishak Djamaludin, calon gubernur nomor 3 Abdul Gani Kasuba, dan calon wakil gubernur nomor urut 4 Abdul Madjid Husen.

Penandatanganan itu di antaranya disaksikan oleh Komandan Korem 152 Babullah Kolonel Inf Endro Satoto, Komandan Lanal Ternate Kolonel Laut (P) Rizaldi, Ketua KPU Maluku Utara Syahrani Somadayo, Ketua Bawaslu Muksin Amrin, dan Ketua DPRD Maluku Utara Alien Mus.

Kapolda menyatakan, kesepahaman bersama tentang Pilgub Malut Damai 2018 menjadi perintah langsung dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI Wiranto.

Menko Polhukam menekankan kepada para cagub dan cawagub agar mampu menjaga suasana iklim demokrasi di daerah yang lebih sehat tanpa menimbulkan konflik sosial.

“Menko Polhukam meminta kepada pasangan calon agar siap menang dan siap mendukung. Jangan saling klaim mengklaim sebelum ada putusan resmi dari KPU. Karena nantinya berujung pada konfilik sosial,” katanya.

Kapolda mengemukakan, terlaksananya penandatanganan kesepahaman bersama itu akan menjadi dasar hukum sebagai pegangan setiap cagub yang bersama-sama dengan TNI Polri menjaga kondisi keamanan di wilayah Maluku Utara.

“Jika kesepahaman tersebut dilanggar maka dilakukan penindakan sebagaimana aturan yang berlaku. Saya berharap jelang pencoblosan ini, pilgub Malut berjalan aman dan lancar tanpa mengorbankan masyarakat,” kata Kapolda memungkasi.

Author: Khaira Ir Djailani

Editor: Redaksi