Imbau ASN Maluku Utara Netral di Pilkada 2020

Avatar photo
Ilustrasi Pilkada 2020. (Kieraha.com)

Anggota Bawaslu Maluku Utara Fahrul Abdul Muid, kembali mengimbau kepada ASN untuk tidak terlibat aktivitas politik praktis atau menjaga netralitasnya selama pilkada.

Pelaksanaan Pilkada 2020 yang akan dihelat di delapan kabupatan kota wilayah Provinsi Maluku Utara itu oleh Bawaslu dan Komisi ASN sudah ada kesepakatan atau MoU.

BACA JUGA

Hambatan Pilkada di Maluku Utara Berlangsung di Tengah Pandemi

“(Sehingga) kita berharap apa yang menjadi kesepakatan antara Bawaslu dan KASN ini ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” ujar Fahrul, di Ternate, Minggu siang WIT.

Fahrul menegaskan bahwa pentingnya netralitas dan profesionalisme ASN tersebut tetap terjaga supaya dapat meningkatkan kualitas masyarakat dalam berdemokrasi.

Untuk itu, Fahrul meminta kepala daerah beserta sekretaris daerah selaku pembina kepegawaian di daerah mengistruksikan jajarannya itu agar selalu mematuhi kode etik ASN dan aturan yang ada.

Kesepakatan antara Bawaslu dan KASN ini, lanjut Fahrul adalah bentuk kemitraan strategis, dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama Pengawasan Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2020.

Tujuan kerjasama ini, kata Fahrul, sebagai langkah antisipasi pencegahan terhadap potensi pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh kalangan ASN di daerah masing-masing. *

Irawan Lila
Author