Maluku Utara Tertinggi Pelanggaran ASN di Indonesia Saat Ini

Avatar photo
Ketua Bawaslu Muksin Amrin.

Sudah 44 orang Aparatur Sipil Negara atau ASN di 8 kabupaten kota penyelenggara pilkada di Maluku Utara yang diberikan sanksi oleh Komisi ASN. Puluhan PNS ini disanksi dengan dugaan pelanggaran kode etik ASN selama pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020.

Ketua Bawaslu Maluku Utara Muksin Amrin menyatakan, banyaknya ASN yang diberikan sanksi ini membuat Malut menjadi provinsi dengan kasus tertinggi pelanggaran ASN.

“Sampai saat ini memang kita masih pada kondisi potensi kerawanan yang paling tinggi di Indonesia, yakni netralitas ASN, politik uang, dan terutama bansos dipolitisasi di tengah pandemi (corona) Covid-19,” jelas Muksin, ketika disambangi, di Ternate, Kamis 9 Juli.

Melihat tingginya pelanggaran netralitas ASN ini, lanjut Muksin, untuk langkah pencegahan, Bawaslu telah menyurat ke sekretaris daerah 8 kabupaten kota penyelenggara pilkada itu untuk memperingatkan para ASN agar berhati-hati dalam konteks pelaksanaan pilkada.

Irawan Lila
Author