PBB Tolak Berkas AHM Calon Gubernur Malut

Avatar photo

Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang Maluku Utara menolak berkas pendaftaran Ahmad Hidayat Mus alias AHM sebagai bakal calon gubernur 2018.

Hal itu karena pendaftaran yang dilakukan tim AHM mengalami keterlambatan. Pendaftaran berkas bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur di DPW PBB Maluku Utara itu seharusnya dilakukan Selasa, 6 Juni 2017.

“Pendaftaran penjaringan bakal calon ini sudah ditutup, sehingga kami tidak bisa menerima berkas dari AHM dan Amin Muhammad,” ujar Risno Muhammad, Ketua Tim Penjaringan Balon Gubernur dan Balon Wagub DPW PBB Malut, Rabu (7/6/2017).

BACA JUGA  Kesaksian Perdana Gubernur Maluku Utara dan Mantunya di Sidang OTT KPK

BACA JUGA

Menerka Jalan Pikiran AGK-Natsir

Kerja Merakyat Alasan Parpol Dukung Burhan

19 Tokoh Siap Dukung AHM Gubernur

Risno mengemukakan penjaringan bakal calon kandidat Pilgub Malut 2018 itu sudah terjadwalkan sesuai kesepakatan tim penjaringan di internal PBB, sehingga tim penjaringan konsisten dengan penjadwalan tersebut untuk menghindari masalah.

“Jadi yang resmi mendaftar bakal calon gubernur itu Capt Ali Ibrahim, Burhan Abdurahman, Muhammad Kasuba, Ade M Nur dan AGK (Abdul Gani Kasuba),” katanya.

Risno menambahkan, setelah penjaringan berkas kandidat ditutup, tahap selanjutnya tim penjaringan melakukan verifikasi berkas kandidat, rencananya tim penjaringan akan mengawali verifikasi berkas bakal calon gubernur Ali Ibrahim.

“Kemudian menunggu jadwal verifikasi untuk Burhan Abdurahman, Muhammad Kasuba dan seterusnya, baru kemudian tim penjaringan akan turun ke kabupaten/kota untuk menyerap aspirasi sekitar dua sampai tiga hari baru selesai,” tutupnya.

BACA JUGA  Uang Puluhan Miliar Masuk ke Rekening Sopir dan Ponakan Gubernur Maluku Utara

Author: Putri Ways

Editor: Redaksi