PKB dan PPP Kota Ternate Dorong Perda Pesantren dan Disabilitas

Avatar photo
Muhajirin Bailusy. (Sahrul Jabidi/Kieraha.com)

Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Persatuan Pembangunan Ternate, mendorong terbentuknya peraturan daerah tentang pesantren dan disabilitas.

Hal tersebut disampaikan dalam agenda silaturahmi antara kedua partai politik ini, di salah satu kafe kawasan Pantai Manggadua, Ternate Selatan, Selasa 2 Februari 2021.

BACA JUGA ‘Barangka’ Masih Jadi Tempat Sampah Warga Ternate

“Alhamdulillah di kesempatan silaturahmi ini melahirkan beberapa poin yang kami anggap penting. Ini akan menjadi mandat untuk diperjuangkan di fraksi masing-masing di DPRD Ternate,” ujar Ketua DPC PKB Muhajirin Bailusy, kepada kieraha.com, Selasa sore.

BACA JUGA  Klinik Terapi Akupuntur Kembali Dibuka di Ternate Utara

Ketua DPRD Kota Ternate itu menyebutkan, poin-poin yang akan diperjuangkan meliputi perda tentang pesantren dan perda yang mengatur kehidupan inklusi bagi difabel.

BACA JUGA Sampah Menggunung hingga Terumbu Karang Rusak

“Selain itu ada anggaran program keagamaan yang belum sempat teralokasi di APBD, kita berharap dapat teralokasi. Ini seperti Ternate Mengaji, Ternate Bersalawat dan Pendidikan Baca Tulis Alquran yang perlu diperluas lagi, agar supaya program ini tidak hanya di Sekolah tetapi juga di lingkungan kelurahan yang ada di Kota Ternate,” kata Muhajirin.

Ketua DPC PPP Kota Ternate, Fachri Badar menambahkan, upaya mendorong perda pesantren dan disabilitas ini tentunya untuk dijadikan dasar bagi Pemerintah Kota Ternate dalam periode yang akan datang dapat mengalokasikan dana dari sumber APBD.

BACA JUGA  Klinik Terapi Akupuntur Kembali Dibuka di Ternate Utara

“Jika peraturan daerah ini sudah dibuat maka ada regulasi atau dasar hukum pemerintah untuk memunculkan kegiatan yang bersumber dari alokasi APBD, seperti sarana prasarana atau pembangunan gedung pesantren, atau bahkan dapat memberikan dana insentif kepada guru-guru ngaji atau pengajar Baca Tulis Alquran yang ada di kelurahan wilayah Ternate,” sambungnya. *

Apriyanto Latukau