KPU Ternate Pleno Penetapan Wali Kota dan Wakil Walikota Terpilih

Avatar photo
Paslon TULUS saat menerima SK penetapan. (Edo Huka)

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Ternate menggelar rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Walikota Ternate terpilih dalam Pilkada 9 Desember 2020, di Hotel Sahid, Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Ternate, Jumat 26 Maret 2021.

Penetapan kepala daerah terpilih ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan 02/PL.02.3-KPT/8271/Kota-III/2021 tentang penetapan pasangan calon tepilih dalam Pilkada 2020.

BACA JUGA Wali Kota dan Wakil Walikota Terpilih di Ternate Ditetapkan 26 Maret

“Dalam SK ini telah menimbang dan memutuskan pasangan calon nomor urut 2 Tauhid Soleman dan Jasri Usman dengan perolehan 28.022 suara atau 30,05 persen. Keputusan ini dimulai pada tanggal yang ditetapkan,” kata Ketua KPU Ternate M Zen A Karim saat membacakan SK tersebut.

BACA JUGA  Klinik Terapi Akupuntur Kembali Dibuka di Ternate Utara

Zen menambahkan, SK penetapan paslon dari KPU Ternate ini dilakukan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PHP.KOT-XIX/2021 dengan perkara perselisihan hasil Pilkada Ternate tanggal 22 Maret 2021. *

Sahrul Jabidi