Timsel Sebut Ada Calon Panwaslu di Malut Bermasalah

Avatar photo

Timsel Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Zona III menyebut seleksi tahap pertama calon Panwaslu di Maluku Utara yang lolos tes tertulis mendapat sorotan masyarakat. Sebab sekitar tujuh calon yang lolos diduga bermasalah.

“Persoalan yang menjadi sorotan adalah masih ada calon Panwaslu yang terlibat politik praktis, berstatus PNS yang belum menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan, dan calon Panwaslu yang diragukan integritasnya,” kata Ketua Timsel Panwaslu Zona III (Kepulauan Sula-Taliabu) DR Rusdin Alaudin, saat disambangi KIERAHA.com, Senin (24/7/2017).

Dia menyebutkan, nama-nama calon Panwaslu yang dilaporkan tersebut, di antaranya Irwan, Zulkifli dan Surdi. “Irwan dan Surdi berstatus PNS yang masih memiliki jabatan. Kemudian ada tim sukses, namanya Lilian. Juga Said yang dilaporkan karena integritasnya,” ujar Rusdin.

BACA JUGA

Sampai Mana Timsel Panwaslu Maluku Utara Independen

Menurutnya, calon Panwaslu yang diduga bermasalah itu baru diketahui setelah ada laporan masyarakat terkait rekam jejak mereka. Meski begitu, pengaduan masyarakat ini masih dalam dugaan. Pihaknya tidak bisa mengambil keputusan sepihak sebelum dikonfirmasi ke masing-masing calon.

“Laporan ini akan kami konfirmasi ke bersangkutan saat tes wawancara berlangsung. Juga nanti ada tes fit and propertest yang dilakukan oleh Bawaslu Maluku Utara. Jadi kita tidak langsung menggugurkan mereka, karena masih ada tes wawancara yang sedang berjalan,” jelasnya.

Pada tes tertulis hingga tahapan pelaksanaan tes wawancara saat ini, untuk wilayah Sula-Taliabu, sudah tersaring 23 nama calon Panwaslu. Sembilan di antaranya Kabupaten Pulau Taliabu dan sisanya Kepulauan Sula.

Putri Ways