Syarat Bacaleg di NasDem Harus Penuhi Tiga Hal Ini

Avatar photo

Titik awal penjaringan calon legislatif 2019 telah dibuka. Kali ini diawali oleh DPD Partai NasDem Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sabtu (7/10/2017).

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Partai NasDem Halmahera Selatan, Haidar Mahmud, mengatakan penjaringan bakal calon legislatif atau Bacaleg tersebut ditutup 7 November 2017.

“Untuk menjadi caleg DPD NasDem harus memiliki kapasitas, elektabilitas, dan integritas. Ini merupakan syarat utama seseorang diusung sebagai caleg partai NasDem pada pemilihan legislatif 2019,” kata Haidar, usai Launching Pandaftaran Caleg 2019, di Kantor DPD NasDem, Desa Mandaong, Bacan, Sabtu.

Mantan Komisioner KPU Halmahera Selatan itu mengemukakan, partai NasDem dalam mengusung seseorang menjadi bakal caleg memiliki sejumlah tahapan, salah satunya melakukan pendaftaran sebagai bakal caleg di DPD Partai NasDem.

BACA JUGA  Pemda Halmahera Selatan Bangun 50 Rumah tak Layak Huni

BACA JUGA

Hanura Siap Rebut Posisi Ketua DPRD Halmahera Selatan

2 Skenario KPU Ternate Hadapi KTA Bermasalah di Pemilu 2019

“Bagi seluruh peserta bakal caleg yang memenuhi syarat administrasi akan disurvei oleh partai Nasdem, dan terakhir akan dilakukan fit and proper test sebelum diajukan sebagai caleg partai,” kata dia.

“NasDem melakukan penjaringan dan menyeleksi secara objektif bakal caleg, karena caleg yang diusung partai NasDem adalah caleg yang berkualitas.”

Menurut Haidar, NasDem adalah partai dengan politik tanpa mahar, sehingga tidak dilakukan pungutan dalam bentuk apapun saat perekrutan bakal caleg.

“NasDem merupakan salah satu partai politik yang mengedepankan transparansi di setiap penjaringan bakal caleg. Karena itu NasDem memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat yang memiliki pandangan dan pemikiran yang sama dengan NasDem untuk bersama,” sambungnya.

BACA JUGA  Disnakertrans Halmahera Selatan Bakal Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi

Haidar menambahkan, NasDem Halmahera Selatan tidak hanya menerima pendaftaran Bacaleg Kabupaten namun juga Bacaleg Provinsi dan DPR RI.

“Selain itu, kami juga memprioritaskan kuota 30 persen keterwakilan perempuan,” Ketua Bapilu DPD Partai NasDem Halmahera Selatan, Haidar Mahmud memungkasi.

Author: Ifha Thia

Editor: Redaksi