Wali Kota Ternate Siap Melenggang di Pilgub Malut

Avatar photo

Jalan bagi DR Burhan Abdurahman mengikuti Pilgub Maluku Utara tahun depan semakin terbuka. Dewan Pimpinan Pusat dari tiga partai politik telah mengeluarkan dukungan terhadap Wali Kota Ternate itu.

Dukungan Surat Keputusan DPP partai ini menyebutkan DR Burhan Abdurahman maju pilgub Maluku Utara pada 2018 berpasangan dengan Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara DR Ishak Djamaludin.

Mengenai SK DPP partai ini dibenarkan Ketua DPD Partai Hanura Maluku Utara Basri Salama, saat dihubungi Rabu (29/11/2017) malam melalui telepon. Basri mengatakan bakal calon gubernur dan wakil gubernur itu telah memenuhi persyaratan calon.

Anggota DPD RI itu mengemukakan, ketiga parpol yang memberikan dukungan bakal calon adalah Partai Hanura, PBB dan PKPI. “Koalisi kebaikan Maluku Utara ini telah memenuhi persyaratan calon sebagaimana ketentuan yang diatur oleh KPU,” kata dia.

“Karena sebagaimana diatur dalam PKPU tentang syarat pencalonan dukungan parpol terhadap bakal calon itu harus memenuhi 9 kursi di parlemen (provinsi). Sementara untuk Partai Hanura memiliki 4 kursi, PBB 3 kursi, dan PKPI 2 kursi, maka jumlahnya sudah 9 kursi,” sambung Basri menjelaskan.

BACA JUGA

3 Pasangan Calon Independen Gugur

19 Tokoh Siap Dukung AHM Gubernur

Hal senada, dikatakan Ketua DPD PKPI Maluku Utara Masrul Ibrahim, bahwa rekomendasi DPP PKPI kepada pasangan DR Burhan Abdurahman dan Ishak Djamaludin dikeluarkan pada 29 November 2017 dalam bentuk model B1 KWK.

Mengenai wacana dualisme kepemimpinan DPP PKPI, menurut Masrul, yang diakui pemerintah melalui SK Menkumham dan KPU RI dalam pendaftaran parpol peserta pemilu adalah Ketua Umum AM Hendropriyono.

“Sehingga hanya satu yang lolos dalam pendaftaran parpol (peserta pemilu) kemarin, yakni PKPI kepemimpinan Hendropriyono. Maka dengan dikeluarkannya SK ini, dukungan PKPI yang sah hanya pada Burhan Abdurahman dan Ishak Djamaludin,” ujar dia.

Berdasarkan rekomendasi dukungan yang dikeluarkan itu, untuk Partai Hanura SK Nomor: SKEP/B/003/DPP-HANURA/XI/2017, tentang Persetujuan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, tanggal 1 November 2017. SK ini ditanda tangani Ketua Umum DPP Partai Hanura DR Oesman Sapta dan Sekjen Sarifuddin Sudding.

Dukungan serupa dikeluarkan DPP PKPI dengan SK Nomor: 120/KEP/DPN PKP IND/XI/2017, tanggal 29 November 2017. SK ini ditandatangani oleh Ketua Umum DPN PKPI Prof DR AM Hendropriyono dan Sekjen DR Imam Anshori Saleh.

Juga pada SK DPP PBB tanggal 9 November 2017 yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PBB Prof DR Yusri Ihza Mahendra dan Sekjen Ir Afriansyah Noor.

Author: Abdurahim Andar

Editor: Redaksi