Pasangan BUR JADI Resmi Daftar di KPU Malut

Avatar photo

Pasangan Burhan Abdurahman-Ishak Djamaludin (BUR JADI) resmi mendaftar sebagai pasangan calon gubernur dan wagub Maluku Utara periode 2018-2023. Pasangan ini diusung oleh enam partai dengan jumlah kursi 18 di DPRD provinsi setempat.

Wali Kota Ternate dan mantan Rektor UMMU itu datang bersama tim sukses, serta pimpinan masing-masing partai pengusung, yakni Hanura, Nasdem, Demokrat, PKB, PBB, dan PKPI. Pasangan ini saat tiba di KPU Maluku Utara langsung disambut tarian soya-soya, di depan ball room, salah satu hotel, Kota Ternate, Senin (8/1/2018).

Proses pendaftaran dilakukan dengan menyerahkan berkas administrasi pasangan calon dan diterima langsung oleh ketua dan anggota komisioner KPU Maluku Utara.

BACA JUGA

Harapan Kapolda Maluku Utara di 2018

Imbau ASN Jaga Netralitas

Ketua KPU Syahrani Somadayo mengatakan berkas administrasi yang diserahkan itu masih diverifikasi dan diteliti. Jika masih ada kekurangan, maka diberi kesempatan untuk melengkapi hingga 10 Januari 2018.

Syahrani mengemukakan, pasangan calon tersebut merupakan kandidat pertama di pilkada Maluku Utara yang mendaftar. “Pada prinsipnya kita terima semua dokumen administrasi dari pasangan calon. Selanjutnya akan diverifikasi dan diteliti administrasinya,” ujar dia.

Syahrani menambahkan, semua persyaratan baik syarat pencalonan maupun calon akan diperiksa dengan teliti oleh tim KPU dan Bawaslu. “Untuk syarat pencalonan itu meliputi SK DPP partai pengusung pasangan calon yang ditandatangani sekretaris dan persyaratan calon itu antaranya SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).”

Author: Hasbullah Dahlan

Editor: Redaksi