KPU Tunggu Hasil Pemeriksaan 6 Kepala Daerah di Maluku Utara

Avatar photo
6 Kada saat deklarasi. (Sumber foto fb.com/Hasby Yusuf)

Keterlibatan 6 kepala daerah di Maluku Utara mendukung capres pasangan nomor urut satu di Jakarta mengundang reaksi.

Keenam kepala daerah itu adalah Bupati Pulau Morotai, Bupati Pulau Taliabu, Bupati Halmahera Barat, Bupati Kepulauan Sula, Bupati Halmahera Utara, dan Wali Kota Tidore Kepulauan. Juga wakil rakyat provinsi di antaranya Ketua DPRD Maluku Utara.

Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Wahda Zainal Imam, meminta kepada Bawaslu segera menindaklanjuti kehadiran 6 kepala daerah tersebut sesuai ketentuan dan asas pemilihan umum (pemilu).

“Kalau seandainya 6 kepala daerah ini melanggar maka proses demokrasi ini jadi rusak. Sebab proses pembelajaran kepada publik tidak sehat,” katanya, ketika dihubungi Senin, 11 Februari 2019.

Anggota DPRD Dapil Ternate-Halmahera Barat itu berharap penegakan aturan dapat dilakukan oleh Bawaslu.

Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Syahrani Somadayo, mengatakan KPU masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu. “Apakah dalam deklarasi (mereka) terlibat sebagai orang partai ataukah sebagai kepala daerah.” 

“Kalau terlibat sebagai perwakilan partai maka tidak masalah. Yang salah kalau terlibat sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Abhan, Ketua Bawaslu RI, sebelumnya, mengatakan akan memeriksa kepala daerah yang ikut deklarasi mendukung salah satu pasangan capres, di Jakarta, pada Minggu, 3 Februari itu.

Pernyataan ini disampaikannya usai menghadiri Bimtek Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia pengawasan pemilu bagi Bawaslu Kabupaten Kota se Maluku Utara, di kota Ternate.

“Kami akan menindaklanjuti soal deklarasi. Apakah dalam deklarasi kapasitasnya sebagai kepala daerah atau pimpinan partai,” katanya.