Penyebab TKI Asal Ternate Meninggal di Pantai Gading Tidak Bisa Dibawa Pulang

Avatar photo
Penyebab TKI Asal Ternate Meninggal di Pantai Gading Tidak Bisa Dibawa Pulang
Pantai Gading adalah sebuah negara di Afrika Barat, berbatasan dengan negara-negara seperti Liberia dan Guinea. Di negara ini diinformasikan salah satu TKI asal Ternate meninggal saat sedang bekerja di salah satu kapal ikan. (idntimes.com)

TKI asal Kota Ternate, Maluku Utara, Rian Bahri dikabarkan meninggal saat sedang bekerja di salah satu kapal ikan, di Pantai Gading, Afrika Barat. Warga Kelurahan Rua, Kecamatan Ternate Pulau itu meninggal saat kapal tersebut sedang menuju Pelabuhan Abidjan.

Tenaga Kerja Indonesia atau TKI yang direkrut perusahaan PT Delta Samudra Berjaya pada Agustus 2018 ini diinformasikan meninggal karena penyakit jantung. Saat itu kapal menuju Pelabuhan Abidjan untuk melakukan pembongkaran ikan pada 19 Maret 2020 lalu.

Keluarga almarhum Rian di Ternate, melalui Penasihat Hukum, Ridho Fhicry menyatakan, almarhum dikabarkan meninggal saat kapal menuju pelabuhan itu, namun sampai sekarang pihak keluarga belum menerima bukti resmi.

BACA JUGA  Waspada Peningkatan Aktivitas Gunung Gamalama di Ternate

“Kami belum dapat bukti tertulis atau surat yang menyatakan bahwa almarhum Rian Bahri meninggal karena penyakit tersebut. Hanya melalui informasi yang diterima keluarga Rian dari perusahaan maupun dari KBRI, kalau almarhum sudah meninggal karena penyakit jantung,” kata Ridho, saat dihubungi melalui via telepon, di Ternate, Jumat, 8 Mei 2020.

Ridho menyatakan, pihak keluarga Rian di Ternate sudah melakukan konfirmasi ke pihak agen perusahaan yang mempekerjakan almarhum di kapal tersebut. Koordinasi dengan perusahaan yang ada di Indonesia ini guna mendapatkan informasi lanjutan.

Penyebab Pemakaman di Pantai Gading

Ridho mengemukakan, pihak keluarga Rian di Ternate saat mengetahui anak mereka yang bekerja sebagai ABK di kapal ikan itu telah meninggal dunia, mereka langsung melakukan konfirmasi untuk memulangkan jenazah ke Tanah Air. Namun upaya itu kandas hingga Rian dimakamkan di Pantai Gading. Penyebabnya karena lockdown pandemi Covid di negara itu.

BACA JUGA  Klinik Terapi Akupuntur Kembali Dibuka di Ternate Utara

“Saya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) RI dan Alhamdulillah Kemenlu langsung melakukan koordinasi dengan KBRI di sana, dan KBRI sudah berkoordinasi dengan agen untuk mengetahui pasti data ABK TKI (asal Ternate) yang meninggal di negara itu. Bahkan pihak KBRI juga membenarkan kalau negara tersebut sedang memberlakukan lockdown karena virus corona,” jelas Ridho.

Ridho menambahkan, ABK Rian Bahri dikontrak kerja dengan perusahaan PT Delta Samudra Berjaya selama 3 tahun. Karena ditempatkan di Pantai Gading sehingga hanya berlaku 2 tahun. Selama bekerja, kata Ridho, hak dan gaji Rian sudah diberikan pihak perusahaan.

“Dan sebagai kuasa (keluarga Rian di Ternate) juga sudah menerima hak almarhum, seperti sisa gaji yang untuk diteruskan ke ahli waris. Sementara hak almarhum Rian yang belum terbayar adalah hak asuransi meninggal dunia. Asuransi meninggal itu dari perusahaan sampaikan akan diberikan setelah dilakukan proses pemakaman selesai,” lanjut Ridho.

BACA JUGA  Asal Muasal Uang yang Disetor Terdakwa Korupsi ke Gubernur Maluku Utara

Ridho menyebutkan, pihak keluarga Rian di Ternate, saat ini sedang meminta dokumentasi foto dan video terkait proses pemakaman yang berlangsung sejak pertama hingga terakhir.

“Kita juga meminta kepada negara dalam hal ini perwakilan negara di sana, khususnya KBRI harus mengakui bahwa ada Warga Negara Indonesia yaitu ABK atau TKI asal Ternate ini meninggal di Pantai Gading, Afrika Barat dan telah dimakamkan di negara itu,” sambungnya.