Bawaslu Maluku Utara Sasar Politisasi Bansos Corona

Avatar photo
Ilustrasi Pilkada 2020. (Kieraha.com)

Bantuan sosial kepada warga terdampak pandemi virus corona saat ini masih berlangsung di Tanah Air termasuk wilayah 10 kabupaten kota di Maluku Utara.

Adanya bantuan berupa beras, masker, dan jenis bantuan lainnya itu bertepatan dengan momen pelaksanaan pemilihan kepala daerah di 8 kabupaten kota di Maluku Utara.

Delapan kabupaten kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 ini meliputi Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Utara, Halmahera Selatan, Halmahera Timur, Kepulauan Sula, Pulau Taliabu, Kota Ternate dan Tidore Kepulauan.

BACA JUGA

Yang Dekat dengan Rakyat Penentu Rekomendasi Nasdem di Maluku Utara

Penyaluran bansos yang dilakukan bersamaan dengan momentum pilkada ini oleh Bawaslu Maluku Utara mulai intens mengawasi sejumlah bansos yang diberikan kepada warga.

Ketua Bawaslu Muksin Amrin mengatakan proses penyaluran bansos di saat pandemi ini menjadi perhatian serius Bawaslu beserta jajarannya, karena jangan sampai bantuan tersebut dipolitisasi oleh petahana maupun bakal calon pilkada.

Muksin menambahkan, bahwa Bawaslu memiliki legitimasi tentang kepemiluan sehingga akan mengedepankan aspek pencegahan dalam pengawasan jalannya pilkada tersebut.

“Pencegahan merupakan pola atau cara dengan melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif,” kata dia, saat penutupan sekolah kader pengawas, Senin kemarin.

Partisipasi Masyarakat Minim
Ketua Bawaslu Muksin Amrin.

Muksin mengemukakan, selain menyasar politisasi bansos, Bawaslu Malut juga menyoroti minimnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pelaksanaan pemilu.

Hal itu, kata Muksin, terlihat dari pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Pemilu Legislatif tahun 2019, di mana penanganan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu lebih banyak merupakan temuan Bawaslu sendiri dibandingkan dengan laporan masyarakat.

“Jumlah penanganan pelanggaran pada pemilu kemarin 90 persen merupakan temuan Bawaslu, tingkat partisipasi publik sangat kurang,” sebut dia.

Sehingga, dalam pelaksanaan pemilu kepala daerah kali ini, Ketua Bawaslu Malut ini berharap adanya peran serta masyarakat dalam hal melaporkan dugaan pelanggaran.

Ia menambahkan, mainset masyarakat menganggap repot apabila memberikan laporan, karena bagaimana menyiapkan bukti dan keterangan, padahal kata Muksin, Bawaslu merahasiakan identitas dari pelapor, dan menyiapkan alat bukti, sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk melapor apabila terjadi pelanggaran di pilkada tersebut. *

Irawan Lila