Baru Rp 20 Miliar Anggaran Corona yang Terserap di Pemprov Maluku Utara

Avatar photo
Ketua Pansus Ishak Naser. (Kieraha.com)

Panitia Khusus Corona DPRD Provinsi Maluku Utara menemukan sejumlah kegiatan dari Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Maluku Utara yang tidak dijalankan.

Hal ini disampaikan Ishak Naser, Ketua Pansus Corona DPRD Provinsi atau Deprov Malut, ketika dikonfirmasi kieraha.com, di salah satu restoran, di Ternate, Senin 22 Juni 2020.

BACA JUGA

Pengelolaan Anggaran Corona di Pemprov Maluku Utara Masih Misterius

Padahal, kata Ishak, sudah dilakukan pergeseran APBD Tahun Anggaran 2020 senilai Rp 163 miliar untuk tim gugus tugas setempat. Pergeseran anggaran yang disetujui oleh DPRD tersebut untuk mendukung seluruh kegiatan penanganan Covid-19 di Maluku Utara.

“Namun dari total pergeseran anggaran ini baru terserap sebesar Rp 20 miliar,” ujar Ishak.

Ia mempertanyakan keefektifan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan gugus tugas ini karena tidak sesuai dengan besaran anggaran yang seharusnya sudah terserap lebih banyak.

“Bagaimana bisa penanganannya efektif kalau daya serap anggarannya saja menjadi kecil. Sementara kita telah memulai tahap awal menuju puncak pandemi ini,” lanjut Ishak.

Ishak mengemukakan, meningkatnya jumlah kasus PDP, ODP dan OTG, serta pasien positif yang indikasinya itu seharusnya kegiatan gugus tugas sudah lebih banyak dilaksanakan.

“Seharusnya ada program-program nyata dan lebih masif yang terlihat dilaksanakan oleh pemerintah maupun gugus tugas. (Namun) sepertinya (gugus tugas) tidak terlalu serius menangani Covid-19 ini, karena faktanya kita bisa lihat dengan data,” sambung Ishak.

Ishak meminta, Pemprov Maluku Utara agar tidak menahan realisasi anggaran corona yang bisa menyebabkan ratusan orang positif harus menunggu lama hasil swab yang diperiksa.

“Kita (DPRD Maluku) tidak dalam posisi membuat kewenangan atau kebijakan ini, tetapi kita juga punya wewenang untuk menyampaikan pikiran-pikiran kepada pemerintah (dan gugus tugas),” tambah Ishak.

Ia mengimbau kepada gugus tugas provinsi, kabupaten dan kota, serta seluruh masyarakat, bahwa tidak lagi ada tawar-menawar soal penerapan protokol kesehatan virus corona.

Ini menjadi penting, di samping itu, ada upaya yang lebih intensif dan maksimal dari gugus untuk memutus mata rantai penularan virus corona Covid-19 di Maluku Utara, tutup Ishak.

Sahrul Jabidi
Author