Pantau Jaksa ‘Nakal’ Kajati Malut Minta Laporan Masyarakat

Avatar photo
Kantor Kejaksaan Tinggi Malut di Ternate. (kieraha.com)

Instruksi Jaksa Agung untuk seluruh jaksa di Indonesia agar menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai amat undang-undang ditindaklanjuti oleh Kepala Kejati di Malut.

Erli Prima Poetra Agoes, Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Maluku Utara mengemukakan, dalam rangka mewujudkan jaksa yang profesional sesuai dengan yang diamanatkan tersebut maka semua jaksa yang bertugas di wilayah Maluku Utara tidak boleh ‘main mata’ dengan oknum pejabat tertentu.

Menurut Erli, jika ditemukan ada oknum jaksa yang menjalankan tugas bertentangan dengan aturan dan arahan yang ada, maka akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

“Kalau sampai ada maka akan kita bina dan berikan teguran,” kata Erli, usai melantik tiga pejabat Kejati di Ruang Fala Lamo Kantor Kejati Maluku Utara, di Ternate, Rabu, 24 Juni 2020.

Untuk memantau para oknum jaksa ini, lanjut Erli meminta Asisten Pengawasan atau Aswas Kejaksaan untuk selalu melakukan pemantauan terhadap kinerja jaksa di wilayah tersebut.

“Karena kita di sini ada Aswas, jadi kalau ada jaksa ‘nakal’ maka langsung ditindak,” jelas Erli.

Kepala Kejaksaan Tinggi ini berharap kepada masyarakat di Maluku Utara untuk selalu memberikan informasi jika menemukan oknum jaksa yang menjalankan tugas di luar aturan.

“(Kalau ada) silahkan lapor. Kita akan tetap membuka diri, karena kita (Kejaksaan) ini milik masyarakat yang akan selalu membangun rasa takut menjadi tersenyum,” tambah Erli.

Khaira Ir Djailani
Author