Pandemi Corona Bikin Kerawanan Pilkada Ternate Meningkat

Avatar photo
Rusly Saraha. (kieraha.com)

Bawaslu RI kembali meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu atau IKP Pilkada 2020 di Indonesia. Data IKP yang diluncurkan pada 23 Juni 2020 ini menunjukkan, Kota Ternate, Maluku Utara memiliki indeks kerawanan tinggi meningkat akibat pandemi virus corona.

Rusly Saraha, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Ternate membenarkan, adanya IKP yang diluncurkan Bawaslu RI, di Jakarta tersebut.

Update pemetaan kerawanan tahapan Pilkada Serentak 2020 ini mengacu pada tahapan pencalonan dan pemutakhiran data, sehingga Kota Ternate masuk sebagai daerah dengan kerawanan tinggi konteks pandemi,” ucap Rusly, ketika dikonfirmasi, Minggu sore, 5 Juli 2020.

BACA JUGA  Klinik Terapi Akupuntur Kembali Dibuka di Ternate Utara

Rusly menjelaskan, kerawanan tinggi konteks pandemi ini lebih mengarah ke resistensi masyarakat, keterbatasan data perkembangan kasus corona, dan hambatan pengawasan.

Rusly mengatakan dalam IKP itu menyebutkan Kota Ternate masuk dalam urutan ke 15 kerawanan tinggi konteks pandemi virus corona setelah Kota Makassar, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Karawang, Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Tomohon, Kabupaten Gowa, Kabupaten Sijunjung, dan Kota Sungai Penuh.

“Kemudian Kabupaten Tasikmaya, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kota Banjarbaru. Setelah Ternate, itu ada Kota Depok, Tangerang Selatan, Kota Semarang, Kabupaten Bantul dan Melawi,” sambung Rusly.

Rekomendasi Bawaslu RI

Rusly mengemukakan, adanya IKP yang diluncurkan ini sehingga Bawaslu RI merekomendasikan kepada Bawaslu provinsi dan kabupaten kota yang masuk dalam dimensi kelompok IKP tinggi konteks pandemi agar memastikan penyelenggara, peserta, pendukung dan pemilih tetap berpegang pada protokol kesehatan selama pelaksanaan tahapan verifikasi faktual calon perseorangan maupun pemutakhiran data pemilih.

BACA JUGA  Klinik Terapi Akupuntur Kembali Dibuka di Ternate Utara

Selain itu, lanjut Rusly, Bawaslu RI juga merekomendasikan agar ada koordinasi dengan para pihak dalam keterbukaan informasi terkait penyelenggaraan pemilu dan perkembangan pandemi corona tersebut.

“Dari beberapa rekomendasi Bawaslu RI ini, untuk wilayah Kota Ternate salah satunya sudah diakomodir, itu pemberian Alat Perlindungan Diri atau APD kepada Bawaslu Kota Ternate terutama untuk menopang kerja pengawasan verifikasi ini,” ucap Rusly.

Rusly menambahkan, posisi rawan konteks pandemi ini tetap menjadi ikhtiar bersama bagi penyelenggara pemilu di Ternate agar tetap konsisten bekerja sesuai protap pencegahan virus corona dan teguh optimal mendorong terselenggaranya pilkada yang bermartabat.

Sahrul Jabidi
Author
BACA JUGA  Klinik Terapi Akupuntur Kembali Dibuka di Ternate Utara