BI Maluku Utara Musnahkan Uang Lusuh Ratusan Juta

Avatar photo
Kantor BI Malut di Ternate. (Kieraha.com)

Bank Indonesia atau BI telah memusnahkan uang lusuh sejak Januari – Juni 2020 di Maluku Utara mencapai senilai Rp 256.707.898.

Uang ini berasal dari penerimaan BI perwakilan melalui perbankan yang ada di Malut.

Humas BI Perwakilan Malut Yudo Prasetyo menyatakan, uang lusuh ratusan juta yang dimusnahkan merupakan uang dari pecahan Rp 1.000 sampai dengan Rp 100.000.

“Pemusnahan ini tidak berpengaruh pada sektor perekonomian karena tergantung mesin pemusnahan uang saja. Jadi kalau (uang lusuh) sudah banyak langsung dimusnahkan,” ujar Yudo, kepada wartawan, Selasa 13 Juli 2020.

Sahrul Jabidi
Author