Polisi Akan Panggil Pembuat Video Challenge di Ternate

Avatar photo
Kombes Pol B Twedi Aditya Bennyahdi. (Khaira Ir Djailani)

Konten video challenge joget di jalan raya viral di media sosial. Beberapa hari belakang ini juga sering dilakukan warga Ternate, Maluku Utara. Video challenge yang diunggah di medsos itu ditonton hingga puluhan ribu-jutaan warganet.

Menyoroti video challenge joget di jalan raya wilayah pusat Kota Ternate itu langsung ditanggapi Direktur Lalulintas Polda Malut, Kombes Pol B Twedi Aditya Bennyahdi.

“Video yang joget di jalanan itu sudah saya perintahkan Kasat Lantas Ternate untuk tindaklanjuti,” kata Twedi, saat dikonfirmasi kieraha.com, Kamis siang, 16 Juli 2020.

Meski begitu kata Twedi, sampai saat ini pihak Direktorat Lalulintas Polda Malut belum menerima adanya laporan atau keluhan masyarakat terkait dengan joget tersebut.

BACA JUGA  Asal Muasal Uang yang Disetor Terdakwa Korupsi ke Gubernur Maluku Utara

Twedi menyatakan, challenge di jalan raya tentunya melanggar Ungang-Undang Lalu Lintas, karena bisa mengganggu kelancaran lalulintas dan membahayakan pengguna jalan.

“Apabila masyarakat yang melihat ada orang yang melakukan challenge di jalan raya segera laporkan ke Satuan Lalulintas,” ucap Twedi.

Dengan viralnya video challenge di medsos ini, Twedi mengimbau kepada masyarakat di Malut agar tidak melakukan challenge tersebut.

“Kalau masih ada dan kedapatan maka langsung dibubarkan,” jelas Twedi.

Khaira Ir Djailani
Author